Para peserta dan pembicara saat foto bersama
Yogyakarta, Hariantemanggung.com - Sebanyak dua alumni Syariah STAINU Temanggung bernama Kholilur Rohman dan Jumadi mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) D.I.Yogyakarta.

Baca juga: Tahun Ini, PPL STAINU Temanggung Banyak Pujian 

Kegiatan itu, dilaksanakan pada 5-10 Februari 2018 yang digelar pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB dengan pemateri nasional dan lokal.


Ketua DPW APSI Yogyakarta, Agus Suprianto, SHI, SH. MSI menegaskan, bahwa Syariah sama statusnya dengan sarjana hukum umum. "Bisa juga jadi jaksa, hakim dan pengacara," kata dia dalam pelatihan itu.

Alumni Syariah UIN Yogyakarta, juga mengatakan dalam sambutannya bahwa alumni Syariah harus bisa setara dengan fakultas hukum lainnya.


Dia berharap, setelah menjadi advokat dari APSI, semua peserta bisa menjalankan profesinya secara profesional, kredebilitas serta mematuhi kode etik advokat.

Baca juga: Tracer Study STAINU Temanggung, Semua Alumnus Terserap di Instansi

Sementara itu, Kholilur Rohman dan Jumadi, mengatakan pendidikan tersebut sebagai langkah awal untuk menjadi advokat sebagaimana UU NO 18 Tahun 2003 tentang Advokat.



Dia juga sangat senang dengan PKPA di UIN Yogyakarta karena materinya menarik, pematerinya sangat menguasai materi.



Selama ini Kholilu rohman dan Jumadi, sedang magang advokat di LBH Temanggung, yang direkturnya kebetulan alumni STAINU Temanggung, Jamal, SH, MH.



"Saya berharap teman-teman yang sedang PKPA bisa memanfaatkan pendidikan dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memanfaatkan ilmunya kelak saat menjadi advokat," papar dia. (htm44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar