Ilustrasi
Jakarta, Hariantemanggung.com - Akhirnya, Tim Densus 88 Anti Teror membebaskan dua terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah beberapa hari lalu. Kedua orang tersebut berinisial Z dan L.

Baca juga: Dikabarkan Ada Teroris Nyamar, Warga Bengkal Temanggung Geger 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, kedua orang tersebut dianggap tak terbukti terlibat dalam aksi terorisme.

"Sudah dibebaskan karena memang tidak terkait. Tidak cukup bukti," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Setyo mengatakan, kedua orang tersebut dibebaskan pada Jumat dini hari. Sementara satu orang lainnya, W alias A, masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88.

"Mohon waktu beri kesempatan pada Densus 88 untuk mendalami selama 7x24 jam," kata Setyo.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang di toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018) pagi.

Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua ponsel, enam flashdisk, sebuah dompet, dan beberapa buku keagamaan. (htm33/kmp).
Bagikan :

Tambahkan Komentar