Amelia Anggraini |
Jakarta, Hariantemanggung.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan secara tegas bahwa Kementerian Kesehatan sangat lamban dalam mengantisipasi wabah virus difteri.
Padahal, Kementerian yang dipimpin oleh Nila Moeloek sudah dua kali melakukan upaya penanganan namun kurang mendapatkan respon dari masyarakat.
“Buktinya, dua kali antisipasi dari Kemenkes ini dianggap angin lalu di daerah,” ujarnya dalam Rapat Kerja antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/1/2018).
Legislator NasDem Dapil Jawa Tengah VII ini juga menyoroti lemahnya pengawasan. Padahal sudah keluar surat UM.01 .05/1/3274/2017 tentang perlunya tindakan segera terhadap wabah difteri.
“Ada 14 kasus, berarti pelaksanaan ORI belum efektif, dan bagaimana sistem evaluasinya? Dan bagaimana pelaksanaan imunisasi rutin di Indonesia,” tanya Amel.
Amel juga menyoroti soal masih minimnya pemahaman masyarakat tentang virus difteri. Mereka tidak paham salah satu bentuk pencegahan virus difteri adalah lewat imunisasi.
"Belum lagi sebagian masyarakat memahami imunisasi ini hukumnya haram. Bagaimana edukasi tentang difteri ini?" Ucapnya.
Dalam hematnya, agar virus mematikan ini tidak terus berlanjut, perlu kiranya dikaji ulang keberadaan UU tentang Karatina Kesehatan. Hal ini untuk meminimalisir daerah yang terjangkit saat wabah ini kembali. (htm33/hms).
“UU Karantina kesehatan perlu ditinjau ulang agar dapat bergerak cepat saat ada KLB,” pungkasnya.
Tambahkan Komentar