Pikatan, Hariantemanggung.com - Dalam rangka memperingati Harlah NU ke 92, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung menggelar kegiatan pelatihan jurnalistik sekaligus memberi wawasan jurnalistik dan literasi media siber dengan mendatangkan Hamidulloh Ibda dosen STAINU Temanggung dan Pengurus Bidang Literasi Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng.
Pihaknya menyampaikan materi dasar-dasar jurnalistik dan literasi media siber kepada jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung di pada Rabu malam (31/1/2018) di Jalan Genie Tentara No. 27 Pikatan, Mudal, Temanggung.
Saat mengawali acara, M Jamal SH MH mengatakan bahwa tujuan acara itu untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota LBH agar melek media dalam sudut pandang hukum.
"Acara ini paling dasar agar semua aktivis hukum melek jurnalistik dan bisa minimal menulis berita," beber kandidat doktor UII Jogjakarta itu.
Sementara itu, saat menyampaikan materi, Hamidulloh Ibda menyampaikan beberapa point. Mulai dari peran dan fungsi media, pers dan juga bagaimana cara untuk menulis berita. "Paling dasar itu adalah mengenal apa beda perusahaan pers dan organisasi pers," beber Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung itu.
Baca: Wadahi Kegiatan Mahasiswa, Prodi PGMI STAINU Temanggung Bentuk HMP
Kalau perusahaan pers, kata Ibda, itu perusahaannya atau medianya kayak contoh Kompas, Jawa Pos, Sindo, Tempo, Suara Merdeka, Harian Jateng dan lainnya. "Kalau organisasi pers ya misal PWI, AJI, AWPI dan lainnya," tukas dia.
Pengurus Bidang Literasi Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng itu juga menegaskan, bahwa kalau mau benar-benar menegakkan fungsi dan peran pers. "Mulai dari fungsi informasi, edukasi, kontrol dan hiburan," beber dia.
Sebelum praktik menulis berita, ia menjelaskan bahwa unsur 5W+1H saat ini tidak cukup dan harus ditambah menjadi 6W+1H. "Mulai dari what, when, where, who, why dan satunya waw ditambah how," beber jurnalis Harianjateng.com itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku jurnalisme minimal memegang teguh 9 bahkan 10 ayat jurnalisme yang diteorikan oleh Bill Kovach.
"Wartawan itu bukan profesi istimewa. Kapasitasnya hanya mencari, menulis, mengolah dan memberitakan. Ia bukan penyidik karena hanya sekadar wawancara dan klarifikasi. Tapi semua peradaban dan informasi itu semua ada pada pewarta. Benar salah dan baik buruk, serta indah tidak indah ada di tangan wartawan," beber mantan wartawan Harian Pelita tersebut.
Di akhir acara, semua peserta praktik menulis berita dan bisa membuat angle berita yang menarik. (Htm50/hms).
Pihaknya menyampaikan materi dasar-dasar jurnalistik dan literasi media siber kepada jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung di pada Rabu malam (31/1/2018) di Jalan Genie Tentara No. 27 Pikatan, Mudal, Temanggung.
Saat mengawali acara, M Jamal SH MH mengatakan bahwa tujuan acara itu untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota LBH agar melek media dalam sudut pandang hukum.
"Acara ini paling dasar agar semua aktivis hukum melek jurnalistik dan bisa minimal menulis berita," beber kandidat doktor UII Jogjakarta itu.
Sementara itu, saat menyampaikan materi, Hamidulloh Ibda menyampaikan beberapa point. Mulai dari peran dan fungsi media, pers dan juga bagaimana cara untuk menulis berita. "Paling dasar itu adalah mengenal apa beda perusahaan pers dan organisasi pers," beber Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung itu.
Baca: Wadahi Kegiatan Mahasiswa, Prodi PGMI STAINU Temanggung Bentuk HMP
Kalau perusahaan pers, kata Ibda, itu perusahaannya atau medianya kayak contoh Kompas, Jawa Pos, Sindo, Tempo, Suara Merdeka, Harian Jateng dan lainnya. "Kalau organisasi pers ya misal PWI, AJI, AWPI dan lainnya," tukas dia.
Pengurus Bidang Literasi Media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng itu juga menegaskan, bahwa kalau mau benar-benar menegakkan fungsi dan peran pers. "Mulai dari fungsi informasi, edukasi, kontrol dan hiburan," beber dia.
Sebelum praktik menulis berita, ia menjelaskan bahwa unsur 5W+1H saat ini tidak cukup dan harus ditambah menjadi 6W+1H. "Mulai dari what, when, where, who, why dan satunya waw ditambah how," beber jurnalis Harianjateng.com itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku jurnalisme minimal memegang teguh 9 bahkan 10 ayat jurnalisme yang diteorikan oleh Bill Kovach.
"Wartawan itu bukan profesi istimewa. Kapasitasnya hanya mencari, menulis, mengolah dan memberitakan. Ia bukan penyidik karena hanya sekadar wawancara dan klarifikasi. Tapi semua peradaban dan informasi itu semua ada pada pewarta. Benar salah dan baik buruk, serta indah tidak indah ada di tangan wartawan," beber mantan wartawan Harian Pelita tersebut.
Di akhir acara, semua peserta praktik menulis berita dan bisa membuat angle berita yang menarik. (Htm50/hms).
Tambahkan Komentar