Dr. Andi Prastowo dosen PGMI UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta saat menjadi pemateri, Senin malam (11/12/2017).
Jogjakarta, Hariantemanggung.com - Jurusan maupun Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) harus menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Hal itu sesuai regulasi yang dibakukan pemerintah sejak tahun 2012 dan mengalami revisi dari tahun ke tahun.

Demikian yang dijelaskan Dr. Andi Prastowo dosen PGMI UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, Senin malam (11/12/2017).

Baca juga: Dosen PGMI STAINU Temanggung: Pendidikan Harus Cegah HIV/AIDS

Saat menjadi pemateri itu, Andi menegaskan bahwa KKNI dan SN Dikti versi edisi revisi 2017 menjadi acuan dalam menyiapkan profil lulusan PGMI.

"Alur Kurikulum Pendidikan Tinggi PGMI itu pertama kali adalah menentukan profil lulusan. Kedua baru merumuskan capaian pembelajaran (CP) atau learning outcome (LO). Ketiga adalah identifikasi CP dan bahan kajian sesuai dengan Pilar UNESCO, yaitu Learning to know, Learning to do, Learning to be, Learning to live together," ujar dia.

Dalam Workshop I Kurikulum KKNI yang serangkaian dalam Pertemuan Asosiasi Dosen PGMI (Sub Rayon Jawa Tengah -DIY) yang bertemakan 'Standarisasi Mutu PGMI Indonesia Mengacu KKNI Berstandar SN-DIKTI, BAN-PT dan AUN-QA' dan International Conference dengan tema 'Digital Literasi Berbasis Nilai di Era Millenium' yang digelar Senin (11/12/2017) sampai Rabu (13/12/2017) ini dihadiri sejumlah prodi/jurusan PGMI se Jateng-DIY.

Setelah itu, menurut Andi, langkah selanjutnya adalah pemetaan CP dan bahan kajian. "Kemudian perhitungan SKS per mata kuliah, lalu menyusun struktur mata kuliah baru lah muncul peta pengembangan softskill," beber dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Prodi PGMI adalah mencetak guru kelas bukan guru mata pelajaran atau mapel. "Sekali lagi, semua jurusan atau prodi PGMI dalam penyusunan profil lulusannya ya profil guru kelas," lanjut doktor tersebut.

Maka, kata dia, output S1 PGMI itu ya sertifikasinya sertifikasi guru kelas MI. "Sementara tugas utama lulusan S1 PGMI adalah menjadi guru kelas yang mengampu mapel umum. Sedangkan mapel agama hanyalah tambahan. Di sini perlu ditekankan, bahwa jumlah mapel agama tidak bisa menutupi kekurangan jam mapel umum," lanjutnya panjang.

Selain PGMI UIN Sunan Kalijaga, hadir pula perwakilan PGMI UIN Walisongo, PGMI STAINU Temanggung, PGMI UM Magelang, PGMI STAI Al Anwar Rembang, PGMI Univeritas Alma Ata dan lainnya. (Hi).
Bagikan :

Tambahkan Komentar