Articles by "Artikel"
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan


Oleh: Joni

"Negara menuntut dedikasi tinggi lewat tumpukan dokumen administratif, namun membiarkan martabat pendidik terkikis oleh kesejahteraan yang jauh dari kata layak. Ketika kampus dipaksa menjadi mesin keuntungan dan dosen sekadar buruh intelektual, di sanalah mimpi peradaban mulai kehilangan jiwanya. Sebab, masa depan bangsa tidak akan pernah tegak di atas fondasi yang meminggirkan para pencerdasnya”.

A. Paradoks Besar Pendidikan Tinggi

Konstitusi Republik Indonesia melalui Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menempatkan dosen sebagai tenaga profesional yang berhak memperoleh penghasilan layak, penghargaan atas prestasi kerja, perlindungan profesi, pengembangan karier, serta jaminan pelaksanaan tridarma secara bermartabat.

Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang. Negara semakin agresif meningkatkan standar administrasi, akreditasi, dan indikator kinerja dosen, tetapi tidak diikuti dengan kebijakan yang proporsional dalam meningkatkan kesejahteraan maupun mengurangi beban birokrasi. Paradoks inilah yang menjadi akar krisis pendidikan tinggi Indonesia, negara sangat kuat dalam menuntut kewajiban, tetapi lemah dalam memenuhi hak.

1. Jebakan Administratif Ketika Negara Mengukur Dokumen, Bukan Keilmuan 

Melalui Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 mengenai indikator pelaksanaan tridarma, dosen diwajibkan memenuhi berbagai instrumen administrasi mulai dari BKD, IKD, RPS digital, SISTER, akreditasi, laporan penelitian, hingga pelaporan pengabdian masyarakat. 

Secara normatif kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan mutu. Namun implementasinya justru melahirkan over-regulation dan administrative overload. Energi dosen lebih banyak terserap untuk memenuhi indikator birokrasi dibanding menghasilkan pengetahuan baru. 

Paradoksnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 1 menegaskan bahwa pendidikan tinggi bertujuan mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Akan tetapi dalam praktiknya, waktu dosen justru habis untuk memenuhi berbagai dokumen administratif yang sering kali berulang dan saling tumpang tindih. 

Lebih ironis lagi, publikasi ilmiah diwajibkan sebagai syarat utama kenaikan jabatan akademik, tetapi biaya publikasi internasional sebagian besar masih harus ditanggung sendiri oleh dosen. Berbagai survei menunjukkan bahwa 52,8% dosen menggunakan dana pribadi untuk penelitian dengan rata-rata pengeluaran Rp44,18 juta, sehingga negara secara tidak langsung memindahkan sebagian pembiayaan riset kepada individu dosen.

Ini bukan sekadar birokrasi, melainkan birokratisasi ilmu pengetahuan. Negara tampak lebih sibuk mengukur kualitas melalui jumlah unggahan dokumen dibanding kualitas gagasan yang dihasilkan. Ketika dosen dipaksa menghabiskan waktu untuk memenuhi indikator administratif, maka yang sesungguhnya sedang dikorbankan adalah kreativitas, inovasi, dan kebebasan akademik.

2. Kesejahteraan Dosen: Hak Konstitusional yang Belum Terpenuhi

Pasal 51 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 secara jelas menyatakan bahwa dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Namun fakta menunjukkan kondisi yang jauh berbeda, hal imi dapat dilihat dari hasil survey berikut;

Persidangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengungkapkan fakta yang memprihatinkan mengenai kondisi kesejahteraan dosen di Indonesia. Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa terdapat dosen yang harus bekerja sebagai pengemudi ojek daring, pedagang makanan, bahkan buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Di sisi lain, pada sebagian perguruan tinggi swasta masih dijumpai dosen tetap non-ASN yang menerima penghasilan berdasarkan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diampu, tanpa memperoleh gaji pokok tetap maupun sistem remunerasi yang memadai. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menjamin hak dosen atas penghasilan yang layak, dengan realitas implementasinya di lapangan.

Kondisi tersebut diperkuat oleh data GoodStats yang mengolah informasi dari Glassdoor dan Jobstreet by SEEK. Data tersebut menunjukkan bahwa median gaji pokok dosen di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar Rp5,7 juta per bulan, merupakan yang terendah dibandingkan negara-negara Asia yang menjadi objek perbandingan, seperti Singapura (Rp97,8 juta), Jepang (Rp48,6 juta), China (Rp34,1 juta), Thailand (Rp19,3 juta), Malaysia (Rp14,4 juta), dan Vietnam (Rp10,4 juta) (Lubis, 2025). Meskipun data tersebut merupakan estimasi yang bersumber dari platform ketenagakerjaan dan bukan data resmi pemerintah, temuan ini memberikan gambaran mengenai rendahnya tingkat penghargaan ekonomi terhadap profesi dosen di Indonesia. Dalam praktiknya, kondisi tersebut bahkan belum sepenuhnya mencerminkan realitas di sebagian perguruan tinggi swasta, di mana terdapat dosen yang menerima penghasilan di bawah angka median tersebut, sementara beban kerja akademik maupun administratif tetap harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan kebijakan internal perguruan tinggi.

Secara substantif, kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks kebijakan. Negara dan perguruan tinggi terus meningkatkan tuntutan terhadap profesionalisme dosen melalui kewajiban tridarma, publikasi ilmiah, akreditasi, digitalisasi administrasi, serta berbagai indikator kinerja. Namun, peningkatan tuntutan tersebut belum diikuti dengan sistem kesejahteraan yang proporsional. Ketidakseimbangan antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi dosen berpotensi melemahkan produktivitas akademik, kualitas penelitian, integritas ilmiah, serta daya saing pendidikan tinggi Indonesia dalam jangka panjang.

Walaupun data tersebut merupakan estimasi dari platform ketenagakerjaan, posisinya tetap memberikan gambaran kuat mengenai rendahnya penghargaan ekonomi terhadap profesi dosen di Indonesia.

Paradoks terbesar bangsa ini adalah menempatkan dosen sebagai aktor utama pembangunan sumber daya manusia, tetapi tidak menempatkan kesejahteraan mereka sebagai prioritas pembangunan nasional. Negara tidak mungkin menghasilkan pendidikan tinggi kelas dunia apabila dosennya masih dipaksa memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

3. Kampus Menjadi Mesin Uang

Fenomena lain yang semakin mengkhawatirkan adalah bergesernya orientasi sebagian penyelenggaraan pendidikan tinggi dari academic enterprise menjadi commercial enterprise. Mahasiswa diposisikan sebagai sumber pendapatan.

Dosen diperlakukan sebagai mesin produksi. Akreditasi berubah menjadi instrumen pemasaran. Publikasi berubah menjadi target bisnis. Kampus memang memerlukan keberlanjutan finansial. Akan tetapi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter bangsa, bukan semata-mata instrumen komersial.

Ketika keberhasilan institusi lebih banyak diukur dari besarnya pemasukan daripada kualitas lulusan, kesejahteraan dosen, dan kontribusi keilmuan, maka pendidikan tinggi kehilangan jati dirinya.

Kampus tidak boleh berubah menjadi pabrik ijazah, pasar akreditasi, atau mesin pencetak keuntungan. Pendidikan adalah investasi peradaban, bukan sekadar komoditas ekonomi. Ketika logika bisnis menguasai dunia akademik, maka integritas ilmiah perlahan akan dikalahkan oleh logika keuntungan.

4. Indonesia Emas 2045: Antara Visi dan Realitas

Pemerintah berulang kali menyampaikan visi Indonesia Emas 2045 yang bertumpu pada pembangunan sumber daya manusia unggul. Namun terdapat kontradiksi mendasar.

• Di satu sisi pemerintah menuntut peningkatan kualitas lulusan.

• Di sisi lain, dosen sebagai produsen utama kualitas lulusan justru belum memperoleh perlindungan kesejahteraan yang memadai.

• Di satu sisi negara mewajibkan publikasi internasional.

• Di sisi lain pendanaan riset masih terbatas.

• Di satu sisi negara menuntut inovasi.

• Di sisi lain dosen masih disibukkan oleh administrasi.

• Di satu sisi negara berbicara mengenai transformasi pendidikan.

• Di sisi lain penghargaan terhadap profesi dosen masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.

Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir dari banyaknya slogan, melainkan dari keberanian politik untuk memuliakan dosen sebagai aktor utama pembangunan bangsa. Selama dosen masih diposisikan sebagai buruh intelektual murah yang dibebani target administratif tanpa kesejahteraan yang layak, maka visi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika pembangunan yang tidak ditopang oleh fondasi sumber daya manusia yang kuat.

B. Fakta Paradok Regulasi dan Realisasi

Paradoks pendidikan tinggi Indonesia bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada kesenjangan antara norma hukum dan implementasi kebijakan. Negara telah memiliki perangkat hukum yang relatif lengkap untuk melindungi dosen, tetapi implementasinya belum sepenuhnya mencerminkan amanat konstitusi. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukan sekadar menambah regulasi baru, melainkan memastikan regulasi yang sudah ada dijalankan secara konsisten melalui reformasi sistem remunerasi, penyederhanaan birokrasi akademik, peningkatan pendanaan riset, serta penguatan tata kelola perguruan tinggi yang menempatkan dosen sebagai aset strategis, bukan sekadar faktor produksi. Bangsa yang benar-benar ingin membangun peradaban akan mengukur keberhasilannya bukan dari banyaknya dokumen kebijakan, melainkan dari seberapa besar penghormatan yang diberikan kepada para pendidik yang mencerdaskan kehidupan bangsa

C. Penutup

Paradoks pendidikan tinggi Indonesia bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada lemahnya keberpihakan dalam implementasi kebijakan. Negara begitu tegas menuntut profesionalisme, produktivitas, integritas, dan kinerja dosen, tetapi belum sepenuhnya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin hak dosen atas penghasilan yang layak, perlindungan profesi, pengembangan karier, dan dukungan dalam menjalankan tridarma. Ketimpangan antara kewajiban dan hak inilah yang melahirkan krisis kesejahteraan, memperberat beban birokrasi, melemahkan budaya riset, dan pada akhirnya mengancam mutu pendidikan tinggi nasional.

Karena itu, pemerintah perlu menjadikan kesejahteraan dosen sebagai prioritas strategis pembangunan nasional, bukan sekadar isu administratif. Reformasi sistem remunerasi, penyederhanaan beban birokrasi, penguatan pendanaan riset, perlindungan hak dosen, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan perguruan tinggi harus menjadi langkah nyata untuk mengembalikan fungsi kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan, bukan sekadar institusi yang mengejar target administratif maupun orientasi finansial. Keberhasilan pendidikan tinggi tidak semestinya diukur hanya dari banyaknya regulasi, akreditasi, atau indikator kinerja, melainkan dari kualitas lulusan, integritas akademik, inovasi, dan penghargaan terhadap manusia yang menggerakkan seluruh proses tersebut, yaitu dosen.

Pada akhirnya, sejarah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang menjadi besar dengan mengabaikan para pendidiknya. Infrastruktur dapat dibangun dalam hitungan tahun, tetapi membangun ilmuwan, pendidik, dan generasi yang berintegritas memerlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka keberanian politik untuk memuliakan dosen harus menjadi fondasi utama, bukan pelengkap kebijakan. Sebab ketika dosen dihargai, ilmu pengetahuan berkembang; ketika ilmu berkembang, peradaban bertumbuh; dan ketika peradaban bertumbuh, masa depan bangsa akan berdiri di atas fondasi yang kokoh, bermartabat, dan berkeadilan.





Oleh: Joni MN

1. Pendahuluan

Temanggung, Hariantemanggung.com - Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang tidak hanya berkembang di ruang digital, tetapi juga merambah lingkungan pendidikan tinggi. Di tengah percepatan transformasi teknologi dan meningkatnya tuntutan produktivitas akademik, muncul gejala yang patut mendapat perhatian serius, yaitu menurunnya integritas sosial dan akademik dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam sejumlah kasus, praktik-praktik yang secara etis bermasalah mulai dianggap sebagai hal yang wajar, bahkan kerap dibenarkan demi memperoleh popularitas, pengakuan publik, atau pencapaian tertentu.

Fenomena tersebut tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan individu. Berbagai indikator menunjukkan adanya krisis nilai yang melibatkan ekosistem sosial, pendidikan, dan tata kelola pengetahuan secara lebih luas. Di ruang digital, misalnya, maraknya ujaran kebencian, disinformasi, dan perilaku komunikasi yang tidak beretika menunjukkan adanya penurunan kualitas tanggung jawab sosial dalam penggunaan teknologi. Kondisi ini menjadi cerminan bahwa tingkat pendidikan, status sosial, maupun identitas keagamaan tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas integritas seseorang.

Pada saat yang sama, dunia akademik juga menghadapi tantangan serupa. Meningkatnya tekanan untuk menghasilkan publikasi ilmiah, memperoleh pengakuan akademik, dan memenuhi indikator kinerja tertentu telah mendorong berkembangnya praktik-praktik yang mengarah pada komersialisasi publikasi dan orientasi kuantitas di atas kualitas. Situasi ini berpotensi menggeser fungsi utama ilmu pengetahuan sebagai sarana pencarian kebenaran menjadi sekadar instrumen pencapaian reputasi.

Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa pembenahan yang serius dari para pemangku kebijakan, khususnya pemerintah, maka yang terancam bukan hanya kualitas pendidikan tinggi, tetapi juga fondasi moral, intelektual, dan karakter bangsa. Pendidikan yang seharusnya membentuk manusia kritis, mandiri, dan berintegritas berisiko bergeser menjadi sistem yang lebih menekankan formalitas, kepatuhan administratif, dan ketergantungan, sehingga melemahkan daya kritis, keberanian menyampaikan kebenaran, dan kemandirian intelektual. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat melahirkan generasi yang lebih mengejar pengakuan daripada kompetensi, lebih mengutamakan pencitraan daripada substansi, serta lebih memilih jalan pragmatis daripada nilai-nilai etis. Dampaknya tidak hanya dirasakan di dunia akademik, tetapi juga memengaruhi kualitas kepemimpinan, tata kelola kelembagaan, dan kehidupan demokrasi.

Karena itu, integritas harus dipandang sebagai isu strategis yang menentukan masa depan budaya keilmuan, kepercayaan publik, dan kualitas peradaban bangsa. Melemahnya budaya kejujuran bukan sekadar persoalan etika individu, melainkan gejala erosi nilai yang bersifat sistemik. Ketika manipulasi dianggap lumrah dan pencitraan lebih dihargai daripada kompetensi, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi pendidikan, mutu pengetahuan, dan kepercayaan sosial. Pada akhirnya, integritas bukan hanya persoalan moral, melainkan modal utama pembangunan bangsa. Tanpa kejujuran dan akuntabilitas, kemajuan yang dicapai akan rapuh, kehilangan legitimasi publik, dan sulit bertahan dalam jangka panjang.

2. Netizen Indonesia dan Krisis Etika Digital

Laporan Digital Civility Index (DCI) 2021 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kesantunan digital yang rendah. Skor Indonesia mencapai 76 poin, meningkat signifikan dibandingkan 67 poin pada tahun 2019. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga berbagai bentuk penipuan digital.

Para pengamat menilai bahwa rendahnya etika dalam ruang digital bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Ketidaksantunan di media sosial menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial yang lebih luas, termasuk melemahnya budaya kejujuran dalam berbagai institusi formal, termasuk lembaga pendidikan. Ketika ruang publik dipenuhi informasi yang tidak terverifikasi dan komunikasi yang minim etika, maka kualitas literasi dan integritas masyarakat secara keseluruhan ikut terdampak.

3. Jurnal Predator dan Bisnis Publikasi Ilmiah

Krisis integritas tidak hanya terjadi di media sosial. Dunia akademik Indonesia juga menghadapi persoalan serius terkait maraknya praktik publikasi ilmiah yang berorientasi pada keuntungan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, publikasi ilmiah yang seharusnya menjadi sarana pengembangan ilmu pengetahuan justru mengalami pergeseran fungsi. Banyak akademisi terjebak dalam praktik publikasi pada jurnal predator, yakni jurnal yang mengabaikan proses penelaahan ilmiah (peer review) yang ketat demi memperoleh keuntungan finansial.

Fenomena ini diperparah oleh munculnya praktik paper mill, yaitu industri yang menyediakan jasa pembuatan artikel ilmiah secara instan, serta praktik jual-beli nama penulis atau kepengarangan akademik. Akibatnya, publikasi tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kualitas penelitian, tetapi sering kali ditentukan oleh kemampuan finansial penulis. Sejumlah kajian internasional bahkan menunjukkan bahwa reputasi indeks publikasi bereputasi global juga menghadapi tantangan akibat berbagai bentuk manipulasi sitasi, rekayasa publikasi, dan praktik-praktik yang mengaburkan standar mutu akademik. Saat ini, berbagai kegiatan akademik, seperti kerja sama, seminar, dan aktivitas akademik lainnya, dalam banyak kasus lebih banyak dilaksanakan sebagai kegiatan seremonial. Perhatian sering kali tidak diberikan secara memadai terhadap kualitas proses pelaksanaannya, melainkan lebih berfokus pada dokumentasi kegiatan, publikasi berita, serta penyusunan laporan administratif. Bahkan, dalam beberapa kondisi, aspek publikasi dan dokumentasi dianggap lebih penting dibandingkan substansi pelaksanaan kegiatan itu sendiri. Akibatnya, kualitas kegiatan akademik sering kali tidak menjadi tanggung jawab utama, padahal nilai-nilai pendidikan sejatinya menempatkan kualitas proses dan kebermanfaatan sebagai tujuan utama.

Salah satu persoalan yang banyak mendapat sorotan adalah tingginya biaya publikasi atau Article Processing Charges (APC) yang harus dibayarkan penulis kepada sejumlah jurnal. Dalam praktiknya, biaya publikasi yang semakin mahal sering kali menimbulkan persepsi bahwa proses penerbitan artikel lebih ditentukan oleh kemampuan finansial penulis daripada kualitas substansi penelitian yang dihasilkan. Kondisi ini berpotensi mendorong munculnya berbagai bentuk penyimpangan akademik, termasuk manipulasi data, rekayasa hasil penelitian, hingga praktik yang dikenal sebagai Questionable Research Practices (QRP). Alih-alih menghasilkan temuan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagian penelitian justru diarahkan untuk memenuhi target administratif serta tuntutan birokrasi akademik.

4. Menyontek dan Plagiarisme Masih Mengakar

Gambaran mengenai kondisi integritas pendidikan Indonesia semakin terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan bahwa praktik menyontek masih ditemukan pada sebagian besar institusi pendidikan. Data tersebut memperlihatkan bahwa budaya ketidakjujuran akademik belum sepenuhnya teratasi. Praktik plagiarisme, manipulasi tugas akademik, hingga berbagai bentuk pelanggaran etika masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan nasional.

Sejumlah akademisi menilai bahwa kondisi tersebut merupakan gejala dari budaya pendidikan yang terlalu menekankan capaian administratif dan kuantitatif dibandingkan proses pembelajaran yang substantif.

5. Budaya “Publish or Perish”

Para peneliti menyebut fenomena ini sebagai dampak dari budaya publish or perish, yakni tekanan yang mendorong akademisi untuk terus menghasilkan publikasi demi memenuhi syarat kenaikan jabatan, akreditasi, maupun pengakuan institusi.

Dalam sistem yang terlalu berorientasi pada angka, keberhasilan sering kali diukur melalui jumlah artikel, indeks sitasi, dan berbagai indikator kuantitatif lainnya. Akibatnya, kualitas penelitian berpotensi tersisih oleh tuntutan produktivitas. Ketika target yang ditetapkan tidak sebanding dengan dukungan sumber daya penelitian yang tersedia, sebagian akademisi memilih jalan pintas yang berisiko mengorbankan integritas ilmiah.

6. Mengembalikan Martabat Ilmu Pengetahuan

Penguatan budaya integritas menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Reformasi tidak cukup dilakukan melalui pengetatan regulasi, tetapi juga harus menyentuh perubahan paradigma. Publikasi ilmiah perlu dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menghasilkan pengetahuan yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Selama publikasi masih dipandang sebagai target administratif semata, maka berbagai bentuk penyimpangan akan terus menemukan ruang untuk berkembang.

Indonesia membutuhkan transformasi budaya akademik yang menempatkan kejujuran, ketelitian metodologis, dan tanggung jawab ilmiah sebagai fondasi utama. Tanpa upaya tersebut, dunia pendidikan berisiko kehilangan kredibilitasnya sebagai penjaga kebenaran dan penggerak kemajuan bangsa. Krisis integritas yang terjadi hari ini sesungguhnya bukan hanya persoalan kampus atau media sosial. Ia merupakan cerminan kualitas peradaban. Ketika kejujuran mulai diperdagangkan dan ilmu pengetahuan berubah menjadi komoditas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi akademik, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.

7. Distingsi Akademik yang Semakin Kabur

Selain persoalan plagiarisme dan ketidakjujuran akademik, dunia pendidikan tinggi Indonesia juga menghadapi tantangan berupa semakin kaburnya distingsi atau pembeda kualitas lulusan pada jenjang magister dan doktoral. Dalam beberapa tahun terakhir, akses terhadap pendidikan pascasarjana memang semakin terbuka, sebuah perkembangan yang positif dalam perspektif demokratisasi pendidikan. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan kritis mengenai konsistensi standar akademik yang diterapkan dalam proses pendidikan, penelitian, pembimbingan, publikasi, dan penyelesaian tugas akhir.

Sebagian akademisi yang mengalami pendidikan pascasarjana pada periode sebelum 2016 menilai bahwa proses penyusunan tesis dan disertasi pada masa tersebut umumnya menuntut keterlibatan yang lebih intens dalam penelitian lapangan, penguasaan teori, kedalaman analisis, serta proses bimbingan yang relatif ketat. Meskipun penilaian ini tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh perguruan tinggi, fenomena tersebut memunculkan persepsi adanya pergeseran orientasi dari penekanan pada kualitas akademik menuju percepatan penyelesaian studi dan pemenuhan indikator administratif (Altbach, Reisberg, & de Wit, 2017; Marginson, 2016).

Fenomena ini sejalan dengan konsep credential inflation, yaitu kondisi ketika peningkatan jumlah pemegang gelar tidak selalu diikuti oleh peningkatan kualitas kompetensi yang setara (Collins, 1979). Akibatnya, gelar akademik berpotensi kehilangan sebagian fungsi distingtifnya sebagai indikator kapasitas intelektual dan kemampuan riset. Dalam konteks yang lebih luas, kondisi tersebut diperkuat oleh budaya publish or perish, tuntutan akreditasi, target kelulusan tepat waktu, dan berbagai indikator kuantitatif yang sering kali lebih mudah diukur dibandingkan kualitas berpikir kritis, kedalaman analisis, serta integritas ilmiah (Moosa, 2018).

Persoalan utama bukan terletak pada semakin banyaknya lulusan magister dan doktor, melainkan pada kemampuan sistem pendidikan tinggi untuk memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan benar-benar merepresentasikan capaian akademik, kompetensi penelitian, dan integritas ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika gelar lebih mudah diperoleh daripada kualitas yang seharusnya menyertainya, maka yang mengalami penurunan bukan hanya nilai sebuah ijazah, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi itu sendiri.

 

8. Kesimpulan

Kajian ini menunjukkan bahwa krisis integritas di Indonesia tidak lagi dapat dipahami sebagai persoalan perilaku individu semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sistemik yang menghubungkan ruang digital, pendidikan tinggi, dan tata kelola pengetahuan. Maraknya hoaks, ketidaksantunan digital, plagiarisme, jurnal predator, paper mill, manipulasi publikasi, budaya publish or perish, hingga kaburnya distingsi akademik menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari kejujuran dan kompetensi menuju pencitraan, formalitas, dan pengakuan simbolik. Kajian ini menunjukkan bahwa krisis etika digital dan krisis integritas akademik sesungguhnya merupakan dua manifestasi dari akar persoalan yang sama, yaitu normalisasi ketidakjujuran dalam sistem sosial dan pendidikan. Ketika popularitas lebih dihargai daripada kualitas, sertifikat lebih dihargai daripada kompetensi, dan kuantitas lebih diutamakan daripada substansi, maka pendidikan berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai pembentuk karakter, penghasil pengetahuan yang kredibel, dan penjaga kebenaran ilmiah.

Kondisi pendidikan tinggi saat ini mengindikasikan terjadinya pergeseran fundamental dari culture of achievement (budaya prestasi) menuju culture of appearance (budaya penampilan). Dalam paradigma ini, keberhasilan diukur melalui simbol-simbol prestiseseperti gelar, jumlah publikasi, indeks sitasi, jabatan, dan popularitasalih-alih berdasarkan kualitas pemikiran, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dampak dari pergeseran ini bersifat sistemik: integritas akademik, kualitas penelitian, dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan mengalami degradasi secara simultan. Oleh karena itu, evaluasi kualitas pendidikan tinggi tidak dapat lagi hanya bertumpu pada indikator kuantitatif seperti jumlah lulusan, peringkat akreditasi, atau posisi dalam daftar pemeringkatan institusi. Sebaliknya, kualitas harus diukur melalui kemampuan institusi dalam menjaga integritas, memproduksi pengetahuan yang valid, serta membentuk karakter individu yang jujur, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.

Secara fundamental, ancaman terbesar bagi pendidikan tinggi bukanlah keterbatasan sumber daya, melainkan hilangnya integritas sebagai fondasi utama ilmu pengetahuan dan peradaban bangsa. Bangsa tidak akan runtuh karena kekurangan orang pintar; namun, negara berada dalam risiko kehancuran ketika jumlah orang jujur semakin berkurang.Ketika kejujuran menjadi komoditas yang dapat dibeli, publikasi ilmiah menjadi objek transaksi, dan pencitraan lebih dihargai daripada integritas serta kompetensi, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi akademik, melainkan masa depan peradaban Indonesia. Jika fenomena ini dibiarkan berlangsung tanpa kajian dan peninjauan serius, narasi mengenai Indonesia Emas 2045 akan kehilangan relevansi dan sekadar menjadi khayalan. Tanpa transformasi nyata, bangsa ini berisiko melahirkan generasi "Pak Turut" yang bermental subordinat, yang tunduk dan terperbudak oleh orientasi harta serta jabatan semata.



Oleh: Dr. Joni, M.Pd.B.I.

Wakil Rektor II Bidang SDM dan Kemahasiswaan INISNU Temanggung

Ilmu pengetahuan tidak hanya sebatas kapasitas intelektual atau deretan gelar akademik. Dalam perspektif Islam, ilmu memiliki dimensi etik dan teleologis, berfungsi sebagai nutrisi hati, jiwa, dan akal untuk menghadirkan kemaslahatan bagi manusia, lingkungan, dan alam semesta. Konsep ini terangkum dalam prinsip  rahmatan lil ‘alamin (QS. Al-Anbiya’: 107), yang menegaskan bahwa ilmu, termasuk pengembangan sains dan teknologi harus membawa rahmat, bukan kerusakan, konflik, atau dominasi destruktif. Dengan kata lain, seorang ilmuwan sejati bukan hanya diukur dari deretan gelar atau publikasi ilmiah, tetapi dari  bagaimana ilmu yang dikuasainya memancarkan kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab sosial. 

Sayangnya, paradoks ini sering terlihat di dunia akademik kontemporer. Ada individu berpendidikan tinggi, bahkan berlatar belakang Islam yang kuat, tetapi perilaku akademik dan sosialnya justru bertolak belakang dari nilai-nilai yang dianut. Fenomena ini muncul ketika wacana akademik digunakan untuk membicarakan keburukan orang lain, mencari-cari aib kolega, atau membangun narasi yang merendahkan pihak lain atas nama kritik ilmiah. Alih-alih membangun peradaban, perilaku seperti ini merusak tatanan sosial dan etika keilmuan, bertentangan dengan semangat rahmatan lil ‘alamin.

Secara empiris, penelitian tentang etika akademik menunjukkan bahwa budaya akademik yang dipenuhi ujaran destruktif, character assassinationl, dan konflik personal berkedok intelektual berdampak negatif pada kualitas riset, kolaborasi ilmiah, dan kesehatan psikologis sivitas akademika. Penelitian mengenai  academic misconduct dan toxic academic culture menegaskan bahwa kerusakan etika sering kali bukan akibat kekurangan kompetensi, melainkan kegagalan integritas moral dan pengendalian ego intelektual (Anderson et al., 2013; National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine, 2017).

Dalam perspektif Islam, hal ini dapat dibaca sebagai terputusnya hubungan antara ilmu dan adab. Al-Ghazali menegaskan, ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan, sedangkan adab tanpa ilmu menimbulkan kesesatan. Ibn Miskawayh dalam Tahdzib al-Akhlaq menekankan bahwa kesempurnaan manusia terletak pada harmoni antara akal, jiwa, dan perilaku nyata. Dengan demikian, berilmu tinggi tetapi lisan dan pikiran dipenuhi prasangka serta ujaran yang merusak martabat orang lain adalah indikator ketidakseimbangan internal seorang ilmuwan.

Fakta nyata juga menunjukkan adanya sebagian akademisi, termasuk yang berlatar belakang Islam, yang masih bergantung pada praktik irasional seperti mendatangi dukun atau mempercayai kekuatan supranatural yang tidak berdasar pada nalar ilmiah maupun nilai tauhid. Secara sosiologis, hal ini menunjukkan keterputusan antara pendidikan formal, nalar kritis, dan internalisasi nilai keagamaan yang autentik. Dalam perspektif rahmatan lil ‘alamin, praktik semacam ini tidak hanya problematis secara teologis, tetapi juga merusak kredibilitas ilmuwan sebagai agen pencerahan masyarakat.

Keterputusan dari akar budaya sendiri menjadi persoalan tambahan. Ilmuwan yang tercerabut dari nilai budaya dan etika lokal kehilangan sensitivitas sosial dalam menerapkan ilmu. Padahal, Islam tidak menafikan budaya selama selaras dengan prinsip tauhid dan keadilan. Ilmu yang efektif adalah ilmu yang memahami konteks sosial-budaya, bukan menjadi alat dominasi. Ketika ilmuwan mengabaikan budaya, pengetahuan yang dihasilkan mudah berubah menjadi sumber konflik dan disorientasi sosial.

Rahmatan lil ‘alamin  menuntut integrasi utuh antara ilmu, adab, iman, dan tanggung jawab sosial. Ilmuwan yang beradab tidak sekadar benar secara metodologis, tetapi juga menampilkan keteladanan moral. Konsistensi antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan menjadi prasyarat agar ilmu benar-benar menjadi rahmat untuk menyembuhkan luka sosial, memperkuat solidaritas, dan membangun peradaban yang beradab.

Ilmu tanpa adab, gelar tanpa keteladanan, atau agama tanpa perilaku nyata adalah racun bagi kemajuan masyarakat dan peradaban

Pendidikan tinggi yang otentik tidak berhenti pada akumulasi gelar, publikasi, atau capaian indeks kinerja akademik saja, namun ia menuntut pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral. Berbagai kasus pelanggaran etik di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari plagiarisme, manipulasi data riset, hingga penyalahgunaan jabatan akademik menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tanpa kesadaran etis justru berpotensi melahirkan kerusakan sosial yang sistemik. Karena itu, pendidikan tinggi sejati harus mengintegrasikan dimensi intelektual, moral, dan kultural secara utuh, agar ilmu pengetahuan tidak tercerabut dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab publik.

Seorang ilmuwan pada hakikatnya bukan sekadar produsen pengetahuan, melainkan penjaga nurani peradaban. Integritas pribadi, konsistensi antara hati, lisan, dan tindakan, serta penghayatan terhadap nilai-nilai budaya dan ajaran agama yang dianut menjadi fondasi agar ilmu berfungsi sebagai rahmat, bukan alat legitimasi kepentingan sempit. Gelar akademik yang tinggi tidak otomatis mencerminkan kematangan etis; justru keselarasan antara pengetahuan dan akhlaklah yang menentukan apakah keilmuan itu akan memberi manfaat atau menghadirkan mudarat. Di titik inilah kesadaran pembaca diuji: apakah pendidikan dipahami hanya sebagai tangga status sosial, atau sebagai jalan pengabdian yang memuliakan manusia dan menjaga martabat kemanusiaan.


Oleh : Deby Arum Sari

Ketakutan terhadap pernikahan bukanlah hal baru. Di tengah gempuran cerita-cerita perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau sekadar konflik batin tentang “apakah aku bisa hidup bersama satu orang selamanya?”, ketakutan ini menjadi semakin relevan dan nyata. Apalagi bagi generasi muda yang tumbuh menyaksikan rumah tangga retak atau relasi yang menyakitkan, tak heran bila pernikahan justru tampak menakutkan ketimbang membahagiakan.


Pernikahan memang bukan sekadar tentang pesta dan foto prewedding. Ia adalah tentang komitmen panjang, kompromi tanpa akhir, dan kesiapan mental untuk berbagi hidup, termasuk luka, beban, dan kekurangan. Ketika seseorang merasa takut menikah, bisa jadi itu bentuk kewaspadaan. Mereka tidak ingin terjebak dalam hubungan yang salah hanya demi memenuhi ekspektasi sosial.


Namun, ketakutan ini juga bisa bersumber dari luka masa lalu. Anak dari keluarga broken home, misalnya, mungkin menyimpan trauma yang belum selesai. Mereka takut mengulangi kesalahan orang tuanya. Atau ada juga yang trauma dengan relasi pacaran yang penuh manipulasi dan kekerasan, sehingga membayangkan pernikahan justru seperti masuk ke dalam jebakan.


Di sisi lain, ada tekanan sosial yang tidak bisa diabaikan. Dianggap tidak laku, pilih-pilih, bahkan melawan kodrat jika belum atau tidak menikah. Padahal, menikah seharusnya bukan paksaan, melainkan pilihan sadar yang didasari kesiapan mental, emosional, dan spiritual. Takut menikah bukan berarti tidak ingin mencintai atau dicintai. Kadang, itu hanya bentuk kehati-hatian dan itu sah-sah saja.


Yang penting adalah mengenali sumber ketakutan itu. Apakah karena luka yang belum sembuh? Karena standar sosial yang membebani? Atau karena belum menemukan orang yang benar-benar membuat hati tenang? Jawaban atas rasa takut itu bukan selalu ayo cepat menikah, melainkan bisa juga berupa tidak apa-apa, sembuhkan dirimu dulu.


Pernikahan bukan tujuan hidup. Bahagia adalah. Jika saat ini takut menikah, jangan merasa bersalah. Yang penting, teruslah belajar mengenali diri sendiri. Karena pada akhirnya, pernikahan yang sehat hanya bisa lahir dari dua orang yang utuh, bukan dari dua orang yang saling mengisi kekosongan tanpa pernah menyembuhkan dirinya.


Oleh : Tri Nadya septiyaningrum

Musim panen raya kopi tahun 2025 di Kabupaten Temanggung menjadi momentum penuh sukacita bagi para petani kopi di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro. Pada awal bulan Juli, hamparan biji kopi memenuhi halaman rumah warga, dijemur di atas terpal besar di bawah sinar matahari. Aroma khas kopi yang menguar menjadi pertanda bahwa hasil kerja keras selama satu tahun akhirnya membuahkan hasil. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Temanggung, produksi kopi tahun ini meningkat hingga 12 persen dibandingkan tahun lalu. Cuaca yang stabil serta perawatan tanaman yang lebih terencana disebut menjadi kunci keberhasilan panen tahun ini.


Sebagian besar kopi di Temanggung dipanen secara manual dengan metode petik merah, yakni hanya memetik buah kopi yang benar-benar matang. Proses ini dilakukan untuk menjaga kualitas rasa yang menjadi ciri khas kopi Temanggung, terutama jenis arabika yang memiliki aroma tembakau dan rasa pahit yang kuat. Selain kopi arabika, robusta dari kawasan bawah juga menyumbang produksi signifikan. Menurut laporan dari Kompas.com pada Juni 2025, kopi Temanggung semakin diminati pasar luar negeri, khususnya Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Mereka tertarik pada profil rasa kopi Temanggung yang khas dan eksotis.


Namun di balik keberhasilan ini, masih ada tantangan yang dihadapi. Perubahan iklim mulai memengaruhi siklus tanam dan panen, serta ancaman kurangnya regenerasi petani muda yang lebih tertarik merantau ke kota. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah bersama koperasi petani aktif memberikan pelatihan, promosi kopi lokal, dan dukungan usaha kecil berbasis kopi. Festival Kopi Temanggung yang akan digelar Agustus nanti juga menjadi ajang mempertemukan petani, penikmat kopi, dan pelaku industri dari berbagai daerah. Panen raya kopi tahun ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang semangat kolektif petani menjaga warisan rasa dari tanah Temanggung. Dalam setiap cangkir kopi, tersimpan kerja keras, ketekunan, dan cinta mereka pada alam.


Oleh : Deby Arum Sari

Fenomena sound horeg kini makin menjamur, terutama di acara hajatan, arak-arakan, atau sekadar konvoi keliling kampung. Dentuman bass keras, remix dangdut koplo, hingga lagu viral TikTok jadi suguhan utama. Bagi penyelenggara dan sebagian warga, ini dianggap hiburan, simbol kemeriahan, bahkan kebanggaan.


Tapi masalah muncul ketika suara bising ini melewati batas kenyamanan orang lain. Bayangkan, tengah malam, orang-orang sedang istirahat, tapi di luar masih terdengar dentuman musik seolah-olah sedang konser. Belum lagi jika ada warga yang sedang sakit, lansia, atau anak-anak yang butuh ketenangan. Hiburan buat satu pihak, bisa jadi penderitaan buat yang lain.


Ironisnya, banyak yang membela sound horeg atas nama "tradisi" atau "sudah biasa". Padahal, tradisi yang baik seharusnya membawa kenyamanan bersama, bukan mengorbankan ketenangan lingkungan.


Sound horeg tidak harus dihapuskan, tapi perlu diatur dengan bijak. Ada waktu yang tepat, volume yang wajar, dan tempat yang sesuai. Kalau semua asal nyetel kenceng tanpa peduli sekitar, lama-lama bukan hiburan lagi, tapi malah jadi sumber konflik sosial.


Hiburan itu sah-sah saja, tapi alangkah lebih baik jika tetap menghargai ruang hidup orang lain. Karena hidup bersama butuh tenggang rasa, bukan cuma keras suara.


Oleh: Anisa Rejeki

Nasi jagung, atau yang dikenal juga sebagai sega jagung, merupakan salah satu kuliner khas Nusantara yang kini mulai kembali naik daun. Meskipun sempat terlupakan dan dianggap sebagai makanan ndeso (kampung), kini nasi jagung mulai dilirik kembali oleh generasi muda, terutama mereka yang peduli terhadap pola makan sehat dan tren kembali ke makanan tradisional. Tak jarang media sosial, food blogger, bahkan acara kuliner di televisi mulai menyoroti kembali keberadaan nasi jagung sebagai pangan alternatif yang menyehatkan dan sarat nilai budaya.

Dapat disimpulkan bahwa minat masyarakat terhadap pangan lokal kini semakin meningkat, terutama sejak banyaknya kampanye hidup sehat dan pengurangan konsumsi nasi putih. Jagung yang dulunya dipandang sebagai makanan kelas dua, kini mendapat tempat istimewa dalam tren kuliner kekinian. Hal ini tidak lepas dari pengaruh globalisasi informasi dan semakin berkembangnya kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan yang alami dan minim olahan.

Nasi jagung adalah makanan yang terbuat dari butiran jagung yang ditumbuk kasar dan dikukus hingga matang, kemudian disajikan seperti nasi pada umumnya. Biasanya, nasi jagung disandingkan dengan sayur urap, ikan asin, tempe garit, atau sambal kelapa yang pedas dan gurih. Cita rasanya khas dan mengenyangkan. Selain rasanya yang lezat, nasi jagung juga memiliki banyak manfaat karena mengandung serat tinggi, rendah gula, dan kaya karbohidrat kompleks yang baik untuk tubuh.

Mengapa nasi jagung kembali diminati masyarakat, khususnya anak muda?

Hal ini tak lepas dari pergeseran gaya hidup masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya makanan sehat dan bergizi. Nasi jagung menjadi alternatif dari nasi putih yang dianggap tinggi gula dan kurang baik untuk penderita diabetes. Ditambah lagi, nasi jagung kini tidak hanya ditemukan di warung tradisional, tetapi juga mulai banyak hadir di kafe-kafe kekinian dengan tampilan lebih modern dan estetik, sehingga menarik minat generasi muda.

Dampak positif dari tren ini tentu saja tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga oleh para petani jagung dan pelaku UMKM kuliner lokal. Dengan meningkatnya permintaan akan nasi jagung, para petani bisa lebih semangat menanam jagung, dan para pelaku usaha bisa mengembangkan variasi menu berbasis jagung. Ini tentu mendukung perekonomian lokal dan pelestarian budaya kuliner Indonesia.

Namun, meskipun tren nasi jagung sedang naik daun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah keterbatasan produksi dan minimnya pengetahuan generasi muda tentang cara mengolah nasi jagung. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan pelatihan tentang pengolahan jagung menjadi bahan makanan yang menarik dan layak jual di pasaran modern. Pemerintah dan pelaku usaha bisa berperan dalam menciptakan inovasi produk sekaligus mengedukasi masyarakat akan nilai gizi dan budaya dari nasi jagung.

Pertama, penting bagi sekolah dan komunitas kuliner untuk memberikan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya melestarikan pangan lokal seperti nasi jagung. Misalnya dengan mengadakan lomba memasak atau festival kuliner tradisional.


Kedua, mendukung inovasi produk nasi jagung dengan tampilan yang menarik, modern, dan ramah anak muda. Hal ini bisa dilakukan melalui kolaborasi antara UMKM kuliner, chef muda, dan influencer makanan.

Tidak begitu?

Foto CNN Indonesia

Oleh : Ratna Sari

Lari pagi itu ibarat kebiasaan kecil yang bisa ngasih dampak besar buat hidup kita. Di tengah kesibukan sehari-hari, meluangkan sedikit waktu buat lari di pagi hari itu kayak investasi penting untuk badan dan pikiran kita. Lari pagi bukan cuma soal bakar kalori, tapi juga bikin kita lebih berenergi, lebih fokus, dan hati jadi senang.


Coba bayangin, saat kita lari, jantung kita jadi lebih kuat. Aliran darah jadi lancar ke seluruh tubuh. Ini bikin kita jauh dari penyakit jantung, stroke, atau darah tinggi. Lari pagi juga bantu jaga berat badan ideal. Kalau berat badan terkontrol, risiko diabetes dan masalah lain akibat kelebihan berat badan juga berkurang. Ditambah lagi, tulang dan otot kita jadi lebih kuat, dan daya tahan tubuh kita makin oke, jadi nggak gampang sakit.


Nah, bukan cuma badan aja yang sehat, pikiran kita juga ikutan sehat. Lari pagi itu kayak penghilang stres alami. Saat lari, tubuh kita ngeluarin hormon endorfin yang bikin kita senang dan nyaman. Makanya sering denger istilah "runner's high", itu bikin perasaan cemas atau sedih jadi berkurang, suasana hati juga jadi lebih baik.


Mulai hari dengan lari pagi juga bikin kita lebih fokus dan produktif. Udara pagi yang segar dan sinar matahari bikin otak kita bangun, aliran oksigen ke otak lancar. Ini bikin kita siap menghadapi tantangan hari itu. Rasanya udah berprestasi dari pagi, jadi semangat buat ngelakuin hal lain.


Lebih dari itu semua, lari pagi itu ngajarin kita disiplin dan pantang menyerah. Kalo kita bisa bangun pagi dan rutin lari, itu butuh niat yang kuat. Kebiasaan ini pelan-pelan ngebentuk disiplin yang nggak cuma berlaku buat olahraga, tapi juga buat hal-hal lain dalam hidup, kayak kerjaan, sekolah, atau ngejar impian. Lari pagi itu ngajarin kita kalau hasil bagus itu nggak instan, butuh konsisten dan sabar.


Jadi, lari pagi itu investasi jangka panjang buat diri kita. Itu waktu yang kita kasih buat kesehatan, kebahagiaan, dan perkembangan diri. Dengan semua manfaatnya, dari badan yang sehat, pikiran yang tenang, sampai karakter yang kuat, lari pagi itu pantes banget jadi bagian dari gaya hidup sehat kita. Yuk, mulai hari dengan lari pagi biar lebih segar, produktif, dan hidup kita makin berkualitas!


Oleh Futimatul Islamiyah

Perempuan sering kali menghadapi tekanan mental yang lebih besar dibandingkan laki-laki, salah satunya karena tanggung jawab ganda dan pengalaman traumatis yang lebih rentan dialami. Namun, banyak perempuan cenderung kurang bercerita atau mengungkapkan perasaan mereka, yang justru memperburuk kondisi kesehatan mental mereka. Fenomena ini menjadi perhatian penting karena komunikasi dan berbagi cerita adalah cara efektif untuk melepaskan beban emosional.


Salah satu alasan utama perempuan enggan bercerita adalah takut dihakimi oleh lingkungan sekitar. Ketakutan ini muncul terutama ketika cerita yang ingin disampaikan berkaitan dengan hal-hal sensitif seperti pengalaman traumatik, pelecehan, atau masalah pribadi yang dianggap tabu. Rasa takut mendapatkan respon negatif membuat perempuan memilih untuk memendam masalahnya sendiri. Padahal, menahan perasaan tanpa berbagi dapat menimbulkan perasaan terisolasi dan memperparah stres.

Secara psikologis, perempuan memiliki kecenderungan untuk memproses emosi melalui komunikasi. Otak perempuan yang mengontrol bahasa berada di kedua sisi otak, sehingga mereka cenderung lebih suka bercerita dibandingkan laki-laki. Bercerita bukan semata mencari solusi, melainkan sebagai cara untuk melepaskan beban pikiran dan mendapatkan dukungan emosional. Ketika perempuan tidak bisa bercerita, beban mental yang menumpuk dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan kelelahan emosional.


Dampak negatif dari kurangnya bercerita juga dirasakan dalam hubungan interpersonal, terutama dengan pasangan. Komunikasi yang kurang dapat menimbulkan jarak emosional dan rasa kesepian. Perempuan yang merasa tidak didengar atau tidak nyaman berbagi cerita dengan pasangannya berisiko mengalami penurunan kualitas hubungan dan kesehatan mental yang memburuk. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan dalam bercerita sangat penting untuk menjaga keseimbangan emosional dan keharmonisan keluarga.

Selain faktor internal, lingkungan sosial yang diskriminatif dan penuh stigma juga menjadi penghalang perempuan untuk terbuka. Perempuan yang bekerja larut malam atau berbeda dalam penampilan sering menjadi sasaran stigma, yang semakin memperkuat rasa takut untuk bercerita. Lingkungan yang tidak ramah ini memperbesar risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi dan gangguan makan.


Tren "perempuan tidak bercerita" yang ramai di media sosial sebenarnya mencerminkan fenomena nyata di masyarakat. Banyak perempuan yang memilih diam dan menyimpan masalah sendiri, meski mereka melakukan perubahan positif dalam hidupnya. Namun, diam yang berkepanjangan tanpa dukungan dapat menjadi pintu masuk masalah mental yang serius, terutama bagi perempuan yang sudah berkeluarga.


Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi perempuan untuk mencari ruang aman dan dukungan, baik dari keluarga, teman, maupun profesional kesehatan mental. Terlibat dalam support group atau kegiatan yang meningkatkan mood positif dapat membantu perempuan mengelola stres dan beban emosional. Kesadaran dan edukasi tentang pentingnya bercerita juga harus ditingkatkan agar stigma negatif terhadap perempuan yang berbagi cerita dapat dikurangi. 

Foto Fibercreme

Oleh : Khansa Aisyatul Nabilla

Setiap kali Lebaran tiba, aroma khas ketupat selalu hadir di meja makan rumah-rumah Indonesia. Ia bukan hanya makanan pelengkap opor ayam, sambal goreng ati, atau rendang, tapi juga menjadi penanda kuat bahwa momen Idulfitri telah benar-benar datang. Namun, benarkah ketupat hanya sekadar hidangan? Di balik anyaman daun kelapa muda dan beras yang dikukus hingga padat, tersembunyi filosofi dan nilai budaya yang mendalam, yang kini perlahan-lahan mulai dilupakan seiring berjalannya waktu.


Dalam masyarakat Jawa, ketupat memiliki nama lain “Kupat”, yang merupakan singkatan dari “ngaku lepat” (mengakui kesalahan) dan “laku papat” (empat tindakan). Empat tindakan tersebut meliputi lebaran, luberan, leburan, dan laburan. Lebaran berarti selesai, sebagai tanda akhir dari bulan Ramadan. Luberan bermakna limpahan rezeki dan berkah yang harus dibagikan kepada sesama. Leburan berarti melebur dosa dengan saling memaafkan, dan "Laburan" melambangkan kesucian hati setelah menjalani puasa sebulan penuh. Dengan kata lain, ketupat adalah simbol spiritual dan sosial yang mengajarkan manusia untuk kembali menjadi pribadi yang bersih, rendah hati, dan saling peduli.


Bentuk fisiknya pun sarat makna. Anyaman ketupat yang rumit melambangkan kompleksitas kesalahan manusia. Kita sering tersesat dalam kesalahan yang tampak kusut dan saling berkelindan. Namun, saat ketupat dibelah, kita akan menemukan isian beras yang putih bersih dan padat, sebagai cerminan hati yang telah disucikan setelah melewati proses pengakuan dan saling memaafkan. Ketupat menjadi lambang keterbukaan hati dan kejujuran, bahwa di dalam diri yang tampak rumit, selalu ada potensi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.


Namun kini, di tengah gaya hidup yang serba cepat dan praktis, ketupat mulai kehilangan tempat sebagai simbol sakral. Banyak keluarga lebih memilih membeli ketupat siap santap di pasar atau supermarket. Bahkan sebagian hanya menggantinya dengan lontong atau nasi biasa demi alasan efisiensi. Tidak ada yang salah dengan itu kita hidup di zaman yang memang menuntut kepraktisan. Tapi tanpa disadari, kita mulai menjauh dari proses. Kita tidak lagi merasakan bagaimana susahnya menganyam janur, mencuci beras berkali-kali, dan menunggu ketupat matang selama berjam-jam dengan sabar. Padahal, dalam proses itulah nilai-nilai kesabaran, kerja keras, dan kekompakan keluarga justru dilatih.


Bagi sebagian orang, proses membuat ketupat adalah bagian dari ritual yang menyatukan keluarga. Anak-anak membantu mencuci janur, para ibu menganyam sambil mengobrol, dan para bapak biasanya jadi tim tukang rebus sekaligus penjaga kompor. Di sinilah letak nilai sosial ketupat—ia hadir sebagai alat perekat antargenerasi, bukan hanya makanan yang disantap sesaat lalu dilupakan. Bahkan dalam banyak keluarga, tradisi membuat ketupat bersama menjadi momen nostalgia yang paling dirindukan, melebihi rasa makanan itu sendiri.


Ketupat juga menyimpan kekuatan budaya sebagai simbol persatuan. Hampir di seluruh wilayah Indonesia, ketupat hadir dalam berbagai bentuk dan nama. Di Madura ada “topot”, di Bugis disebut “katupa”, di Bali dikenal dengan “tipat”. Di Minangkabau, ketupat dihidangkan dalam tradisi “makan bajamba” yang menandai kebersamaan dan gotong royong. Artinya, ketupat bukan milik satu suku atau satu budaya saja, melainkan telah menjadi identitas nasional yang menyatukan banyak ragam dalam satu makna yang sama: perayaan dan permohonan maaf.


Sayangnya, arus globalisasi dan budaya instan membuat generasi muda perlahan menjauh dari nilai-nilai itu. Bagi sebagian anak muda urban, ketupat hanya muncul sebagai ‘konten’ di Instagram atau TikTok. Foto ketupat lengkap dengan caption “Lebaran vibes!” atau “Menu andalan mamah” hadir sebentar, lalu hilang ditelan algoritma. Ketupat tidak lagi dipahami sebagai simbol, melainkan sekadar ornamen lebaran. Mungkin saatnya kita kembali merenung apa arti sebenarnya dari makanan yang selalu kita banggakan ini?


Melestarikan ketupat bukan berarti harus menolak kemajuan atau menutup diri dari perubahan. Tapi kita bisa mulai dari hal keci seperti mengajarkan anak-anak cara menganyam janur, menjelaskan makna filosofisnya saat berbuka puasa, atau setidaknya tidak melewatkan tradisi itu tanpa cerita. Dengan begitu, ketupat tetap hidup, bukan hanya sebagai lauk, tapi sebagai pengingat akan akar budaya dan spiritualitas kita.


Di tengah dunia yang makin cepat dan penuh distraksi, ketupat mengajarkan kita untuk kembali pada kesederhanaan. Ia tidak mewah, tidak mahal, dan tidak viral. Tapi ia hadir tepat Waktu saat Idulfitri tiba, saat kita perlu kembali ke hati yang jernih, dan saat kita rindu akan rumah, keluarga, dan damai.


Ketupat adalah pelajaran diam-diam tentang kehidupan. Tentang bagaimana sesuatu yang rumit bisa dibuka perlahan, dibersihkan, dan dinikmati bersama. Maka, saat kita memakannya tahun ini, mari tidak hanya mengunyah rasa, tapi juga mengingat makna.


Oleh : Faizal adyanto

Di tengah kesibukan dan padatnya rutinitas harian, olahraga sering kali menjadi hal pertama yang terabaikan. Banyak orang beranggapan bahwa untuk menjadi sehat, kita harus menghabiskan waktu berjam-jam di pusat kebugaran atau mengikuti kelas olahraga yang intens. Padahal, kenyataannya tidak selalu demikian. Bahkan, hanya dengan olahraga selama 5 menit setiap hari, kita sudah bisa memberikan manfaat besar bagi tubuh dan pikiran kita.


Olahraga Singkat, Manfaat Panjang


Meskipun terdengar singkat, lima menit olahraga rutin setiap hari dapat meningkatkan kebugaran jantung, memperlancar sirkulasi darah, mengurangi stres, dan menjaga fleksibilitas tubuh. Aktivitas ringan seperti jalan cepat di tempat, peregangan, plank, atau jumping jack mampu membangkitkan energi dan memperbaiki suasana hati. Gerakan sederhana ini merangsang hormon endorfin—zat kimia dalam otak yang membuat kita merasa lebih bahagia.


Membangun Kebiasaan, Bukan Kesempurnaan


Kunci dari manfaat olahraga bukan terletak pada durasinya, tetapi pada konsistensinya. Lima menit mungkin tidak membuat Anda menjadi atlet, tetapi dapat menjadi langkah awal membangun gaya hidup aktif yang berkelanjutan. Bahkan, kebiasaan kecil ini bisa berkembang menjadi rutinitas yang lebih panjang seiring waktu, tanpa tekanan.


Tidak Butuh Alat, Tidak Perlu Tempat Khusus


Salah satu keunggulan olahraga singkat adalah fleksibilitasnya. Anda tidak perlu pergi ke gym, membeli alat, atau memakai pakaian olahraga khusus. Cukup lakukan peregangan, squat, push-up, atau gerakan yoga ringan di ruang tamu atau kamar tidur Anda. Bahkan sambil menunggu air mendidih atau iklan televisi, Anda bisa mencuri waktu untuk bergerak.


Menjaga Komitmen, Merawat Diri


Melakukan olahraga singkat setiap hari bukan soal membentuk tubuh sempurna, tapi soal mencintai dan merawat diri. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap tubuh yang telah setia bekerja sepanjang hari. Dengan memprioritaskan lima menit untuk bergerak, Anda menunjukkan bahwa kesehatan adalah bagian penting dari hidup Anda.

Jangan pernah meremehkan kekuatan lima menit. Dalam dunia yang serba cepat ini, memilih untuk berhenti sejenak dan bergerak adalah langkah kecil yang menciptakan dampak besar. Jadi, mulai hari ini, berikan lima menit Anda untuk tubuh yang lebih sehat dan pikiran yang lebih segar. Karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil.


Oleh : Ratna Sari

Wonosobo, sebuah kota di dataran tinggi Jawa Tengah yang dikenal dengan keindahan alamnya, juga memiliki satu perayaan unik yang selalu dinanti: Festival Balon Wonosobo. Lebih dari sekadar pameran balon udara raksasa, festival ini adalah perpaduan menarik antara tradisi lokal yang telah mengakar kuat dan daya tarik pariwisata modern. Dalam setiap balon yang mengangkasa, tersirat cerita panjang tentang warisan budaya, kreativitas masyarakat, dan semangat kebersamaan yang menjadikan festival ini begitu istimewa.


Secara historis, tradisi menerbangkan balon udara di Wonosobo, seperti di beberapa daerah lain di Jawa, berakar dari praktik yang dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri. Dahulu, balon-balon ini diterbangkan secara swadaya oleh masyarakat di berbagai pelosok desa sebagai bagian dari perayaan kebersamaan setelah sebulan penuh berpuasa. Balon-balon tradisional ini umumnya terbuat dari kertas pilus, dihias dengan motif sederhana, dan diterbangkan menggunakan teknik pemanasan udara dari bara api yang rentan terhadap risiko kebakaran. Namun, dari praktik inilah cikal bakal festival modern ini lahir, meskipun dengan modifikasi signifikan demi keselamatan dan ketertiban.


Perkembangan dari tradisi menjadi sebuah festival terorganisir adalah langkah yang tepat. Pemerintah daerah Wonosobo, bekerjasama dengan komunitas dan pegiat budaya, berupaya memfasilitasi dan mengarahkan tradisi ini menjadi sebuah acara yang lebih aman, teratur, dan berdaya tarik pariwisata. Inilah yang melahirkan Festival Balon Wonosobo dalam bentuknya yang sekarang. Balon-balon yang diterbangkan kini bukan lagi balon liar tanpa pengawasan. Mereka terikat, dihias dengan sangat detail dan artistik oleh kelompok-kelompok masyarakat dari berbagai desa, mencerminkan identitas dan kreativitas masing-masing.


Festival ini tidak hanya tentang keindahan balon-balon raksasa yang memenuhi langit Wonosobo. Ia adalah perayaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebelum festival berlangsung, desa-desa sibuk mempersiapkan balon-balon mereka, sebuah proses yang membutuhkan kerja sama tim, kesabaran, dan keahlian. Motif-motif hiasan pada balon seringkali menggambarkan flora dan fauna khas Wonosobo, wayang, atau elemen-elemen budaya lokal lainnya, menjadikannya gambar berjalan yang mempromosikan kekayaan seni tradisional. Saat festival berlangsung, suasana riuh rendah dengan sorak sorai penonton, aroma jajanan tradisional, dan alunan musik yang mengiringi. Ini adalah momen di mana masyarakat lokal dan wisatawan berinteraksi, berbagi keceriaan, dan menikmati tontonan yang langka.


Namun, di balik gemerlapnya festival, ada pelajaran penting tentang adaptasi dan pelestarian. Transformasi dari tradisi yang berisiko menjadi festival yang aman dan terorganisir menunjukkan kemampuan masyarakat Wonosobo untuk berinovasi tanpa kehilangan esensi budayanya. Balon-balon yang diikat bukan berarti mengurangi kemeriahannya, justru menjamin keselamatan dan keberlanjutan festival di masa depan. Ini adalah contoh bagaimana sebuah tradisi dapat diselamatkan dan bahkan dikembangkan menjadi aset pariwisata yang signifikan, memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.


Singkatnya, Festival Balon Wonosobo adalah lebih dari sekadar tontonan visual yang memukau. Ia adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, sebuah perayaan yang merayakan kreativitas, kebersamaan, dan identitas budaya. Setiap balon yang mengudara tidak hanya membawa harapan untuk pariwisata Wonosobo, tetapi juga menerbangkan kisah tentang bagaimana sebuah tradisi dapat beradaptasi, berkembang, dan terus memancarkan pesonanya di langit budaya Indonesia.


Oleh Miftakhur Rosidah

Di tengah kesibukan aktivitas kepesantrenan, Pesantren Darul Muttaqien Bolong, Ngaditirto, Selopampang, Temanggung, memiliki satu kegiatan rutin yang cukup menarik dan penuh makna yaitu pembuatan majalah dinding atau mading. Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali, tepatnya pada malam Ahad Wage. Mading bukan sekadar tempelan tulisan di dinding, melainkan menjadi ajang penyaluran bakat dan kreativitas para santri.

Tradisi membuat mading ini telah menjadi budaya literasi yang tumbuh subur di lingkungan pesantren. Para santri terlibat langsung dalam proses kreatifnya, mulai dari menulis artikel, membuat puisi, menggambar ilustrasi, hingga menata tampilan visual mading. Semua dilakukan secara gotong-royong dan penuh antusiasme, menjadikan malam Ahad Wage sebagai momen yang selalu dinantikan.

Mading yang dibuat bukan sekadar media informasi internal pesantren, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang efektif. Isinya beragam, mulai dari motivasi islami, cerita inspiratif, kajian keilmuan, hingga humor santun khas santri. Dengan begitu, mading menjadi media kecil yang menyuarakan suara santri, menyampaikan pesan-pesan penting dengan gaya yang ringan namun bermakna.

Tidak hanya meningkatkan kreativitas, kegiatan ini juga memperkuat kemampuan literasi santri. Mereka didorong untuk aktif membaca, menulis, dan berpikir kritis. Banyak santri yang awalnya malu atau ragu menuangkan ide, kini justru bersemangat menyumbang tulisan dan menggali inspirasi dari berbagai sumber bacaan. Mading menjadi bukti nyata bahwa literasi dapat tumbuh di mana saja, termasuk di lingkungan pesantren.

Lebih dari itu, mading juga mengajarkan kerja sama dan tanggung jawab. Dalam satu tim mading, ada yang bertugas sebagai penulis, editor, ilustrator, hingga penata letak. Semua santri belajar untuk saling menghargai peran masing-masing, menyatukan visi agar hasil akhirnya menarik dan layak dibaca. Proses ini tentu menjadi bekal berharga dalam membentuk karakter dan keterampilan sosial santri.

Uniknya, mading di Pesantren Darul Muttaqien tidak pernah kehilangan sentuhan khas pesantren. Nilai-nilai keislaman tetap menjadi ruh dari setiap konten yang disajikan. Bahkan sering kali, kutipan ayat Al-Qur’an, hadits, atau nasihat ulama turut mewarnai isi mading. Ini menjadikan mading bukan hanya media kreatif, tapi juga media dakwah yang halus dan menyentuh.

Kegiatan mading juga mendapat dukungan penuh dari para ustaz dan pengurus pesantren. Mereka memfasilitasi ruang, alat tulis, dan juga memberikan bimbingan kepada santri dalam menulis dan menyunting. Kehadiran mereka menjadi semangat tersendiri bagi santri untuk terus berkarya dan memperbaiki kualitas setiap edisi.Seiring waktu, mading telah menjelma menjadi cermin dinamika kehidupan santri. Ia merekam suka duka, harapan, dan cita-cita para penghuni pesantren. Mading juga menjadi arsip kecil yang menyimpan jejak perjalanan intelektual dan spiritual santri dari waktu ke waktu.

Melalui media kecil ini, santri Darul Muttaqien membuktikan bahwa keterbatasan fasilitas tidak membatasi mereka untuk berkreasi. Justru dari keterbatasan itu muncul semangat besar untuk terus berkarya dan memberi manfaat. Mading, meski sederhana bentuknya, ternyata memiliki dampak besar dalam menumbuhkan semangat literasi dan kreativitas di dunia pesantren.