Oleh: Dr. Joni, M.Pd.B.I.

Wakil Rektor II Bidang SDM dan Kemahasiswaan INISNU Temanggung

Ilmu pengetahuan tidak hanya sebatas kapasitas intelektual atau deretan gelar akademik. Dalam perspektif Islam, ilmu memiliki dimensi etik dan teleologis, berfungsi sebagai nutrisi hati, jiwa, dan akal untuk menghadirkan kemaslahatan bagi manusia, lingkungan, dan alam semesta. Konsep ini terangkum dalam prinsip  rahmatan lil ‘alamin (QS. Al-Anbiya’: 107), yang menegaskan bahwa ilmu, termasuk pengembangan sains dan teknologi harus membawa rahmat, bukan kerusakan, konflik, atau dominasi destruktif. Dengan kata lain, seorang ilmuwan sejati bukan hanya diukur dari deretan gelar atau publikasi ilmiah, tetapi dari  bagaimana ilmu yang dikuasainya memancarkan kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab sosial. 

Sayangnya, paradoks ini sering terlihat di dunia akademik kontemporer. Ada individu berpendidikan tinggi, bahkan berlatar belakang Islam yang kuat, tetapi perilaku akademik dan sosialnya justru bertolak belakang dari nilai-nilai yang dianut. Fenomena ini muncul ketika wacana akademik digunakan untuk membicarakan keburukan orang lain, mencari-cari aib kolega, atau membangun narasi yang merendahkan pihak lain atas nama kritik ilmiah. Alih-alih membangun peradaban, perilaku seperti ini merusak tatanan sosial dan etika keilmuan, bertentangan dengan semangat rahmatan lil ‘alamin.

Secara empiris, penelitian tentang etika akademik menunjukkan bahwa budaya akademik yang dipenuhi ujaran destruktif, character assassinationl, dan konflik personal berkedok intelektual berdampak negatif pada kualitas riset, kolaborasi ilmiah, dan kesehatan psikologis sivitas akademika. Penelitian mengenai  academic misconduct dan toxic academic culture menegaskan bahwa kerusakan etika sering kali bukan akibat kekurangan kompetensi, melainkan kegagalan integritas moral dan pengendalian ego intelektual (Anderson et al., 2013; National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine, 2017).

Dalam perspektif Islam, hal ini dapat dibaca sebagai terputusnya hubungan antara ilmu dan adab. Al-Ghazali menegaskan, ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan, sedangkan adab tanpa ilmu menimbulkan kesesatan. Ibn Miskawayh dalam Tahdzib al-Akhlaq menekankan bahwa kesempurnaan manusia terletak pada harmoni antara akal, jiwa, dan perilaku nyata. Dengan demikian, berilmu tinggi tetapi lisan dan pikiran dipenuhi prasangka serta ujaran yang merusak martabat orang lain adalah indikator ketidakseimbangan internal seorang ilmuwan.

Fakta nyata juga menunjukkan adanya sebagian akademisi, termasuk yang berlatar belakang Islam, yang masih bergantung pada praktik irasional seperti mendatangi dukun atau mempercayai kekuatan supranatural yang tidak berdasar pada nalar ilmiah maupun nilai tauhid. Secara sosiologis, hal ini menunjukkan keterputusan antara pendidikan formal, nalar kritis, dan internalisasi nilai keagamaan yang autentik. Dalam perspektif rahmatan lil ‘alamin, praktik semacam ini tidak hanya problematis secara teologis, tetapi juga merusak kredibilitas ilmuwan sebagai agen pencerahan masyarakat.

Keterputusan dari akar budaya sendiri menjadi persoalan tambahan. Ilmuwan yang tercerabut dari nilai budaya dan etika lokal kehilangan sensitivitas sosial dalam menerapkan ilmu. Padahal, Islam tidak menafikan budaya selama selaras dengan prinsip tauhid dan keadilan. Ilmu yang efektif adalah ilmu yang memahami konteks sosial-budaya, bukan menjadi alat dominasi. Ketika ilmuwan mengabaikan budaya, pengetahuan yang dihasilkan mudah berubah menjadi sumber konflik dan disorientasi sosial.

Rahmatan lil ‘alamin  menuntut integrasi utuh antara ilmu, adab, iman, dan tanggung jawab sosial. Ilmuwan yang beradab tidak sekadar benar secara metodologis, tetapi juga menampilkan keteladanan moral. Konsistensi antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan menjadi prasyarat agar ilmu benar-benar menjadi rahmat untuk menyembuhkan luka sosial, memperkuat solidaritas, dan membangun peradaban yang beradab.

Ilmu tanpa adab, gelar tanpa keteladanan, atau agama tanpa perilaku nyata adalah racun bagi kemajuan masyarakat dan peradaban

Pendidikan tinggi yang otentik tidak berhenti pada akumulasi gelar, publikasi, atau capaian indeks kinerja akademik saja, namun ia menuntut pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral. Berbagai kasus pelanggaran etik di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari plagiarisme, manipulasi data riset, hingga penyalahgunaan jabatan akademik menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tanpa kesadaran etis justru berpotensi melahirkan kerusakan sosial yang sistemik. Karena itu, pendidikan tinggi sejati harus mengintegrasikan dimensi intelektual, moral, dan kultural secara utuh, agar ilmu pengetahuan tidak tercerabut dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab publik.

Seorang ilmuwan pada hakikatnya bukan sekadar produsen pengetahuan, melainkan penjaga nurani peradaban. Integritas pribadi, konsistensi antara hati, lisan, dan tindakan, serta penghayatan terhadap nilai-nilai budaya dan ajaran agama yang dianut menjadi fondasi agar ilmu berfungsi sebagai rahmat, bukan alat legitimasi kepentingan sempit. Gelar akademik yang tinggi tidak otomatis mencerminkan kematangan etis; justru keselarasan antara pengetahuan dan akhlaklah yang menentukan apakah keilmuan itu akan memberi manfaat atau menghadirkan mudarat. Di titik inilah kesadaran pembaca diuji: apakah pendidikan dipahami hanya sebagai tangga status sosial, atau sebagai jalan pengabdian yang memuliakan manusia dan menjaga martabat kemanusiaan.

Bagikan :

Tambahkan Komentar