Temanggung, Hariantemanggung.com – Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dewan Direksi pada hari ini, Rabu (11/6/2025) yang berlangsung di kantor LPPL Temanggung TV. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LLPL) Temanggung TV Kabupaten Temanggung Periode 2025-2030.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi yang
telah dilalui sebelumnya untuk memastikan keberlangsungan tata kelola lembaga
penyiaran daerah yang profesional dan akuntabel. SK diserahkan langsung oleh
Ketua Dewan Pengawas Dr. Hamidulloh Ibda kepada Direktur Utama Rizal Ifan
Chanaris. Sedangkan SK Pengangkatan Direktur Penyiaran Mega Aprilia diserahkan
Sekretaris Dewan Pengawas H. Kaustar Asovia.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengawas Dr. Hamidulloh Ibda mengatakan
bahwa tugas Dewan Pengawas LPPL Temanggung merujuk Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten
Temanggung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung adalah membentuk
Dewan Direksi. “Direktur Umum sudah ada dari unsur ASN. Kemarin, sudah kita
laksanakan proses seleksi melalui pembentuk Panitia Seleksi dari unsur ASN,
praktisi penyiaran, akademisi, dan tokoh masyarakat. Mereka melakukan seleksi
administrasi, ada empat pendaftar. Namun yang lolos sesuai aturan ada dua, dan
dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan, dan akhirnya dipilihlah dua orang,”
kata Ibda.
Pihaknya berharap, dalam pengelolaan ke depan akan semakin maksimal
dengan mengacu independensi. “Selain independen finansial, LPPL Temanggung TV harus
independen dalam hal siaran dan pemberitaan, program, dan juga kebijakan karena
sekarang sudah ada Dewan Direksi yang selama ini masih Pjs dan melekat pada
kami,” tutur dia.
Ibda menyampaikan harapannya agar jajaran direksi yang baru dapat
membawa Temanggung TV menjadi media penyiaran yang semakin adaptif, edukatif,
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Temanggung.
"Dengan diserahkannya SK hari ini, kami berharap jajaran direksi
yang baru segera bekerja menyusun program-program strategis yang sejalan dengan
visi-misi LPPL Temanggung TV sebagai media lokal yang informatif dan
terpercaya," ujarnya.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri juga anggota Dewan Pengawas Andre
Arfianto yang menegaskan perlunya penguatan kemandirian. “Ke depan kami tidak lagi
seperti kemarin, karena sudah ada Direksi dan manajer,” kata dia.
Dengan kepengurusan baru ini, LPPL Temanggung TV diharapkan mampu
meningkatkan kualitas siaran dan menjawab tantangan dunia penyiaran digital
secara progresif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Rizal Ifan Chanaris berharap, ke depan
semua karyawan LPPL Temanggung TV semakin baik. “Saya masih ingat waktu
menginjakkan kaki di sini tahun 2022. Pesan saya sama, ayo kita jaga bersama-sama
rumah besar Temanggung TV ini. Saya berprinsip, lebih baik sedikit bicara tapi
banyak bekerja,” tegas dia.
Ketua Dewan Pengawas Dr. Hamidulloh Ibda juga menambahkan, bahwa
pihaknya menargetkan untuk kegiatan pengukuhan dan pengarahan dari Bupati Temanggung
kepada jajaran Dewan Direksi LPPL Temanggung TV yang baru terpilih bisa
terlaksana pada bulan Juni 2025 ini. (*)
Tambahkan Komentar