Temanggung, Hariantemanggung.com - Jajaran Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV melakukan evaluasi terhadap kinerja dan progres kemajuan Temanggung TV pada Selasa (16/11/2021).

Hadir tiga Dewas Wara Andijani, Kautsar Asovia dan Hamidulloh Ibda. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Temanggung Samsul Hadi dan kru Temanggung TV.

Terkait dengan statusnya, Wara Andijani selaku Ketua Dewas dan Plt. Direktur Temanggung TV sudah berada pada masa pensiun sejak awal November 2021. "Saya sudah melayangkan surat kepada Pak Bupati dan surat juga saya kirim ke Kepala Dinas Kominfo serta Anggota Dewas sejak Oktober 2021. Surat itu menegaskan bahwa Ketua Dewas sudah mengundurkan diri dan masa jabatan Plt Direktur otomatis berhenti. Namun semua itu menunggu jawaban dari Bupati," beber Wara.

Selain membahas posisinya, pihaknya menyoroti perpindahan frekuensi Temanggung TV yang terus berubah sehingga mengurangi pemirsa. "Ini perlu solusi. Saya menawarkan agar nanti ada tim yang blusukan ke piloting desa di tiap kecamatan secara massif untuk sosialisasi bagaimana menyetting frekuensi agar warga mudah menemukan channel kita," beber dia.

Pihaknya juga menyoroti bahwa sering ada komplain dari warga karena pemutaran berita di Temanggung TV terus berulang. Hal ini menjadi permasalahan yang harus diselesaikan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Temanggung Samsul Hadi mengharap bahwa Temanggung TV tidak boleh alergi terhadap kritik. "Kritik itu penting meningkatkan performa kinerja kita," tegas dia.

Hamidulloh Ibda juga menambahkan bahwa untuk manajerial memang segera dibutuhkan seorang direktur definitif. "Apalagi saat agenda besar. Maka kru Temanggung TV kekurangan orang seperti saat HUT Temanggung kemarin. Kalau ini sudah ada direktur sebenarnya mudah untuk mencari solusi," tegas dia.

Usai rapat, semua peserta sepakat untuk segera menemui Bupati agar ada kebijakan dan solusi lain yang dapat memecahkan problematika di internal Temanggung TV. (htm/sul)

Bagikan :

Tambahkan Komentar