Oleh Yeni ismawati

Mahasiswa PIAUD Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung

Keberhasilan suatu bangsa dalam memperoleh tujuannya tidak hanya ditentukan oleh melimpahruahnya sumber daya alam, akan tetapi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Bahkan ada yang mengatakan bahwa bangsa yang besar dapat dilihat dari karakter bangsa (manusia) itu sendiri. Memahami karakter sangat penting untuk memahami konteks bagaimana karakter itu lahir, dan untuk apa karakter itu diperjuangkan.

Merujuk kepada pendapat para tokoh, pemimpin dan pakar pendidikan dunia yang menyepakati pembentukan karakter sebagai tujuan pendidikan. Dalam UU No 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam rangka berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dalam tujuan itu menandakan bahwa praktek pendidikan bukan semata berorientasi kepada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan yakni kognitif, afektif, dan psikomotor serta berbasis pendidikan karakter yang didefiniskan dengan berbagai indikator sebagaimana tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan di atas. Sementara praktek pendidikan dewasa ini yang masih mengagung-agungkan ranah kognitif sangat bertentangan dengan kerangka yuridis pendidikan nasional itu sendiri. Pendidikan yang hanya berbasis pada ranah kognitif tidak akan mampu membangun generasi bangsa yang berkarakter. Sementara proses pendidikan dan pembelajaran yang berlangsung di sekolah pada saat ini sering mengabaikan unsur mendidik dan pendidikan.

Inilah yang menjadi tantangan dan tuntutan bagi para guru dewasa ini. Guru harus menjadi garda terdepan dalam melaksanakan proses pendidikan yang secara holistik dan integralistik, pendidikan yang memadukan ketiga ranah pendidikan serta berorientasi pada pembentukan karakter anak bangsa yang kaffah (manusia utuh). Pendidikan semacam itulah yang menjadi fokus dari konsep pendidikan karakter. Pembangunan karakter bangsa yang sudah diupayakan dengan berbagai bentuk, hingga saat ini belum terlaksana dengan optimal. Hal itu tercermin dari kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai pelosok negeri ini, masih terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas dan pornografi yang terjadi di kalangan remaja, kekerasan, kerusuhan, korupsi yang merambah pada semua sektor kehidupan masyarakat. Saat ini banyak dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, penuturan bahasa yang buruk dan tidak santun, dan ketidaktaatan berlalu lintas, serta figur guru yang masih rendah sebagai panutan siswa. Sekolah yang seharusnya merupakan tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai karakter sebagai dasar siswa saat ia hidup dimasyarakat.

Di sekolah guru dan siswa membuat kesepakatan mana saja yang termasuk karakter baik dan mana yang termasuk karakter buruk. Aplikasinya baru akan teruji manakala nilai-nilai karakter positif yang dipegang sekolah, berbenturan dengan kepentingan lain yang begitu kuat pengaruhnya atau bahkan memang dikendalikan oleh kepentingan mengejar sebuah target keberhasilan. Masyarakat berpendidikan yang terbiasa berperilaku santun, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, serta bersikap toleran dan gotong royong mulai cenderung berubah menjadi hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan dan berperilaku tidak jujur. Sementara di tingkat sekolah perilaku-perilaku siswa sudah tidak mencerminkan perilaku-perilaku yang berkarakter misalnya bahasa yang digunakan tidak ada lagi tata kesopansantunan, kurangnya mencintai lingkungan sekolah yang baik seperti tulisan-tulisan pada dinding sekolah dan pemeliharaan-pemeliharaan lingkungan sekolah, hal ini semua kelihatannya hampir sudah pudar. Fenomena yang terjadi di lapangan masih banyak guru yang belum melaksanakan perannya sebagai pendidik, terlihat dari figur guru yang berkarakter kurang baik yang bisa dicontoh oleh anak misalnya, keterlambatan masuk kelas, berbicara kasar hal ini dipengaruhi oleh ketidakpahaman guru terhadap pendidikan karakter itu sendiri.

Sasaran yang hendak dituju dalam pendidikan karakter adalah penanaman nilai-nilai luhur ke dalam diri siswa. Berbagai metoda pendidikan dan pengajaran yang digunakan dalam berbagai pendekatan lain dapat digunakan juga dalam proses pendidikan dan pengajaran pendidikan karakter. Hal tersebut penting untuk memberi variasi kepada proses pendidikan dan pengajarannya, sehingga lebih menarik dan tidak membosankan. Berdasarkan uraian di atas, terungkap betapa pentingnya pendidikan karakter bagi siswa, sehingga bukan hanya dapat berprestasi di bidang pendidikan akademik tetapi juga dapat membiasakan diri mengamalkan hasil ilmu yang diperolehnya bagi dirinya, maupun bagi orang lain, bangsa dan negaranya.

Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, dapat dikemukakan bahwa karakter merupakan pencerminan dari perilaku manusia yang ditampilan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku tersebut dilakukan oleh anggota masyarakat sesuai dengan norma-norma yang berlaku baik norma agama, norma hukum, norma budaya, norma keilmuan, norma metafisis, dan norma kemanusiaan. Khusus di dunia pendidikan, karakter tercermin dari gambaran perilaku nyata para siswa dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku di sekolah yang tercantum dalam tata tertib sekolah. Oleh karenanya, para siswa dapat dikatakan berkarakter apabila ia selalu berupaya taat dan disiplin terhadap peraturan yang berlaku di sekolah yang bersangkutan. Perilaku taat dan disiplin terhadap peraturan ini kiranya dapat diwujudkan dalam kehidupan keseharian di luar lingkungan sekolah, yakni di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala aspek kehidupan manusia, maka munculah tuntutan peningkatan kualitas proses pendidikan guna menghasilkan manusia yang berkualitas atau peningkatan sumber daya manusia (SDM), yakni manusia yang cerdas, terampil, sehat, dan berbudi pekerti terpuji. Salah satu unsur penting dalam proses pendidikan itu adalah guru. Guru memiliki makna yang sangat luas, tidak hanya sebagai orang yang mengajar dihadapan kelas, namun guru dapat diartikan secara sempit dan secara luas.

Proses pendidikan berlangsung dalam pergaulan, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama dalam kelompok. Suatu pergaulan bersifat mendidik, manakala ada unsur sadar (sengaja) untuk mempengaruhi anak didik, sehingga anak didik berkembang menuju kedewasaan (formal dan non formal). Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal, merupakan tempat berlangsungnya interaksi guru dan siswa yang memiliki latar belakang hidup yang berbeda, namun mereka memiliki maksud yang sama yaitu untuk memperoleh perubahan tingkah laku serta mendapatkan pola-pola respon baru yang diperlukan dalam interaksi dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik (sosial).

Siswa sebagai anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya. Untuk mengenal masyarakat siswa dapat belajar melalui media cetak, media elektronika, maupun secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah masyarakat. Dengan pengajaran, diharapkan siswa dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar