Hariantemanggung.com - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menjalankan layanan gratis mudik ramah anak dan disabilitas (MRAD) dengan menerbangkan delapan tamu atau penumpang yang membutuhkan perhatian atau penanganan tertentu (berkebutuhan khusus).
Program ini dilayani pergi pulang (PP) dilaksanakan pada 23 Desember 2019 dari Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) dan kembali ke Jakarta pada 3 Januari 2020. Untuk kota tujuan, meliputi:
1. Dua tamu menggunakan Batik Air ke Kupang – Bandar Udara Internasional Eltari di Penfui, Meulafa, Nusa Tenggara Timur (KOE).
2. Empat tamu menggunakan Lion Air ke Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
3. Dua tamu menggunakan Lion Air ke Makassar – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG) dan melanjutkan perjalanan bersama Wings Air ke Kolaka – Bandar Udara Sangia Nibandera yang berlokasi di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (PUM).
Lion Air Group mengucapkan selamat menikmati penerbangan dengan Batik Air, Lion Air dan Wings Air menuju kota masing-masing.
Pada kesempatan ini, Lion Air Group mendukung program pemerintah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan serta menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh karyawan, awak pesawat Lion Air Group serta pihak terkait sehingga agenda ini berjalan lancar.
Lion Air Group menyambut baik inisasi bersama dan sangat senang dapat membantu proses perjalanan kepada delapan tamu tersebut yang dijalankan bertepatan momentum Hari Sosial pada 22 Desemer ini.
Lion Air Group menilai, bahwa kegiatan ini sangat tepat mengedepankan nilai sosial karena menunjukan bentuk kepedulian atau suatu perhatian yang diberikan secara khusus. Dengan harapan mereka [delapan tamu] dapat merasakan kenyamanan bepergian dengan pesawat udara.
Upaya tersebut dalam kehidupan sosial yang sangat sederhana sejalan nilai edukatif, informatif dan persuasif yang menjadi bagian kesungguhan Lion Air Group memberikan layanan terbaik.
Para tamu berkebutuhan khusus membutuhkan fasilitas tambahan dan perhatian khusus yang memudahkan mereka untuk melakukan penerbangan dari proses keberangkatan hingga tiba di tujuan.
Pelayanan antara lain mencakup prioritas tempat duduk, kemudahan untuk masuk (boarding) dan turun (disembark) dari pesawat, membantu komunikasi agar mudah dipahami (dimengerti) tentang prosedur penerbangan dalam rangka keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Perjalanan Udara Aman dan Menyenangkan
Lion Air Group meminta dan menghimbau, dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, mewajibkan setiap tamu atau penumpang (penyandang disabilitas, lanjut usia, anak–anak, dan/atau kategori sakit serta pendamping) ketika melakukan pembelian tiket (reservasi), agar memastikan serta memberitahu kebutuhan khusus, seperti harus membawa kursi roda, fasilitas alat bantu jalan lain, tabung oksigen dan sebagainya. Tujuan utama ialah maskapai dapat mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan.
Selain itu, untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri ketika melakukan perjalanan udara.
Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap tamu mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.
Dokumen medis berfungsi sebagai acuan dasar penanganan, membantu menunjukkan keadaan apakah membutuhkan pendampingan/ pengawalan khusus atau tidak serta memerlukan beberapa fasilitas tambahan.
Sebagai informasi, bentuk pelayanan terhadap anak-anak untuk melakukan perjalanan udara, Lion Air Group memiliki dan memfasilitasi layanan “Unaccompanied Minor/ UM”, kategori anak-anak yang berpergian menggunakan pesawat udara dengan tidak ditemani oleh orang tua atau saudara (tanpa pendamping). Kriteria UM ialah pembatasan usia antara 6-12 tahun.
Lion Air Group berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. (htm44).
Tambahkan Komentar