Temanggung - Untuk meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah khususnya Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kabupaten Temanggung, selama 6 hari mulai tanggal 26 Nopember – 30 Nopember 2019 , Kelompok Kerja Pengawas ( Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang, mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Kepala Madrasah, bertempat di MTsN 1 Temanggung.

Kegiatan tersebut diikuti 79 peserta kepala MI, di wilyah binaan Kecamatan Tretep, Wonoboyo, Bejen, Candiroto, Parakan, Kledung, Bansari, Ngadirejo , Jumo, Bulu, Tlogomulyo dan Kaloran, di antaranya Mahfud,S.Pd.I, Kepala MI An-Nur Sigedong yang juga mengikuti Diklat tersebut.

Selama 6 hari peserta mendapat materi tentang Kompetensi Kepala Madrasah, Kepemimpinan, Tata Persuratan, Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Madrasah, EDM serta Penyusunan RKAM.
Materi disampaikan oleh para Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Saefudin,M.Pd. selaku Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Temanggung dalam sambutan Pembukaan diklat tersebut mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting, guna membekali kepala Madrasah dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan.

Lebih lanjut Saefudin megatakan Keberhasilan proses belajar mengajar membutuhkan peran berbagai pihak, salah satunya Kepala Madrasah, bahkan kepala madrasah berperan penting sebagai pemimpin dalam manajemen madrasah, termasuk mengatur guru dan siswa.

Mahfud, S.Pd.I Kepala MI An-Nur Sigedong mengatakan dengan adanya Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Kab. Temanggung, yang dilaksanakan dari tanggal 26-30 November 2019. "Banyak sekali ilmu dan pengalaman yang kami dapatkan, bagi kami selaku Kepala Madrasah akan berusaha melaksanakan apa yang telah kami dapatkan selama Diklat, namun kiranya untuk dapat melaksanakanya kami selalu mengharapkan dukungan dan support dari berbagai pihak, guna untuk membawa madrasah yang lebih baik, dan terciptanya madrasah hebat bermartabat," katanya.

Miftahul Hadi, MPd Ketua Panitia Diklat dan Ketua Pokjawas Kabupaten Temanggung mengatakan untuk MI an-Nur Sigedong yang relatif masih baru, cari spesifikasi kelebihan sebagai mode/ brending, sesuai dengan potensinya, missal tahfidz. "Kondisikan internal guru dengan baik, walaupun masalah kesejahteraan belum seperti yang diharapkan. Ciptakan image positif di masyarakat. Untuk itu apa yang kemarin diterima pada saat Diklat untuk segera dilaksanakan. Mulai dari analisa EDM sampai dengan RKM/RKT. Terus berusaha, tidak ada kata besok menunda waktu, harus mulai saat ini, mulai dari diri sendiri, jika semua pengelola kompak satu kata satu langkah, maka pasti akan menuai hasil yang tinggi. Selamat berjuang," katanya.

Pada kesempatan lain M. Farokhi, S.Ag selaku Pengawas Pendidikan Agama Islam Kecamatan TretepWonoboyo mengharapkan kepada Mahfud, S.Pd.I Selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah An-Nur Sigedong harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di madrasah, kepala Madrasah benar-benar harus meningkat kompetensinya baik kompetensi Kepribadian, Kompetensi manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan kompetensi sosailnya. "Sehingga dapat mewujudkan Madrasah yang Hebat dan madrasah yang bermartabat sesuai harapan masyarakat," pesannya. (Htm55).
Bagikan :

Tambahkan Komentar