Hariantemanggung.com - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung melaksanakan aksi damai pada 30 September 2019 di Kampus STAINU tepatnya di dalam Gedung Rektorat STAINU.

Aksi tersebut di hadiri oleh para mahasiswa yang sangat antusias untuk mengeluarkan aspirasinya dan juga beberapa anggota DPRD Kabupaten, Kapolres Temanggung serta beberapa pejabat pemerintah yang lain.

Berpuluh Satpol PP juga hadir untuk mengamankan aksi damai yang sebelumnya akan dilaksanakan di depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung, akan tetapi sekitar pukul 09.30 Hasyim Ardani sebagai koordinasi lapangan mengambil keputusan untuk mengkondisikan seluruh mahasiswa agar memasuki Gedung Rektorat STAINU karena anggota DPRD sudah berada di dalam Gedung Rektorat dan siap untuk menerima aspirasi mahasiswa.

"Informasi sebelumnya memang aksi damai akan dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kabupaten, namun informasi yang masuk ke kami, akan ada indikasi-indikasi dari elemen-elemen yang lain. Nah, dari kita sendiri antisipasi jangan sampai aksi ini dikatakan memperkeruh suasana negara kita. Maka dari itu kita alihkan aksi dengan mengkomunikasikan dengan pihak keamanan yang lain" tandas Wahyu Egi Widayat Presiden Mahasiswa STAINU Temanggung.

Namun, ditengah audiensi Bupati Temanggung H. M al Hadzik memasuki acara tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah memperlihatkan prihatinya terhadap bangsa. Beliau juga menghimbau agar mahasiswa terus mengapresiasi permasalahan di masyarakat dengan memahami persoalan-persoalan di masyarakat dan agar kemudian menentukan aksinya.

Dalam ruang diskusi tersebut mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Isu nasional yaitu mencabut RUU KPK dan mengeluarkan PERPU serta isu lokal hari ini yang terjadi di Kabupaten Temanggung yaitu transparasi pelaku pembakaran hutan, tindak tegas pelaku pembakaran, merestorasi lahan kebakaran serta penambahan anggaran dalam menanggulangi kekeringan dan reboisasi daerah kekeringan. Dari beberapa tuntutan tersebut mahasiswa akan terus mengawal tindakan pimpinan daerah agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga.
(htm55/Anisatul Ngazizah/LPMGRIP)
Bagikan :

Tambahkan Komentar