Temanggung, Hariantemanggung.com - Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah
(Hukum Keluarga Islam) Jurusan Syariah STAINU Temanggung, telah menggelar
Sidang Peradilan Semu terhadap kasus
perdata.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 13 Desember 2018 pukul 13:00
-16:00.
“Terlaksananya kegiatan ini berkat kerja sama
antara PS AS/HKI dengan Lembaga Bantuan
Konsultasi Hukum STAINU yang diampu oleh Ketua LKBH, H.Heri Kusworo,
S.H,” kata Sumarjoko Kaprodi HKI Jurusan Syariah STAINU Temanggung dalam forum
itu.
Menurut dia, kegiatan ini dikuti oleh mahasiswa semester VII
dan menghadirkan semester V dan III. Ini merupakan salah satu strategi yang
dilaksanakan oleh Ketua Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah/ HKI,
Sumarjoko,S.H.I.,M.S.I., untuk meningkatkan kompetensi lulusan.
Dalam acara tersebut, Sumarjoko dalam sambutannya
mengatakan, dengan melaksanakan kegiatan akan kegiatan mahasiswa diharapkan
mampu mengaplikasikan antara teori dan
praktik sehingga mampu berkompetisi dengan lulusan Perguruan Tinggi yang lain.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada hari Selasa tanggal
11 desember 2018 yang diampu oleh Dwanda J,
S.H.,M.H., di tempat yang sama. (htm44).
Tambahkan Komentar