Semarang, Harianguru.com - Dosen adalah figur yang harus memiliki empat kompetensi dasar seperti pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. 

Demikian yang diungkapkan Dr. Mufrod, M.Ag  Ketua FTKIS Jawa Tengah dalam Workshop Ketenagaan PTKIS di Lingkungan Kopertasi Wilayah X Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).

Beliau menambahkan bahwa salah satu syarat dosen profesional dengan memiliki jabfung (jabatan fungsional) minimal Asisten Ahli (AA) dan lolos seleksi dengan beberapa tahapan. Untuk itu, menjadi dosen harus serius karena memilikul beban berat yang sangat berbeda dengan guru.

Sementara itu, Dr. Hasyim Muhammad, M.Ag Sekretaris Kopertais Wilayah X Jawa Tengah menegaskan bahwa tugas dosen harus sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, mengajar, meneliti, dan mengabdi. 

“Dosen juga seorang peneliti yang mengajar. Jadi harus memberikan materi ajar hasil dari penelitian yang tercover dalam masyarakat,” beber dia.

Acara tersebut dihadiri 165 peserta calon peserta serdos di seluruh PTKIS Jateng. Sementara STAINU Temanggung sendiri, mengirimkan delegasi Pembantu Ketua II, Kepala LP3M dan anggota juga Kaprodi PAI, Sekprodi PAI juga Kaprodi-Sekprodi AS (Hukum Keluarga).

Kegiatan itu, dihadiri pula oleh FKPTIS Dr. Tontowi, M.S.I dan Drs. Baehaqi, M.M ketua STAINU Temanggung yang juga  Bendahara FTKIS Kopertais wilayah X Jawa Tengah. (htm33/STU).
Bagikan :

Tambahkan Komentar