Semarang, Harianguru.com - Dosen adalah figur yang harus memiliki empat
kompetensi dasar seperti pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.
Demikian yang diungkapkan Dr. Mufrod, M.Ag
Ketua FTKIS Jawa Tengah dalam Workshop Ketenagaan PTKIS di Lingkungan
Kopertasi Wilayah X Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).
Beliau menambahkan bahwa salah satu syarat dosen profesional
dengan memiliki jabfung (jabatan fungsional) minimal Asisten Ahli (AA) dan
lolos seleksi dengan beberapa tahapan. Untuk itu, menjadi dosen harus serius
karena memilikul beban berat yang sangat berbeda dengan guru.
Sementara itu, Dr. Hasyim Muhammad, M.Ag Sekretaris Kopertais
Wilayah X Jawa Tengah menegaskan bahwa tugas dosen harus sesuai Tri Dharma
Perguruan Tinggi, mengajar, meneliti, dan mengabdi.
“Dosen juga seorang peneliti
yang mengajar. Jadi harus memberikan materi ajar hasil dari penelitian yang
tercover dalam masyarakat,” beber dia.
Acara tersebut dihadiri 165 peserta calon peserta serdos di
seluruh PTKIS Jateng. Sementara STAINU Temanggung sendiri, mengirimkan delegasi
Pembantu Ketua II, Kepala LP3M dan anggota juga Kaprodi PAI, Sekprodi PAI juga Kaprodi-Sekprodi
AS (Hukum Keluarga).
Kegiatan itu, dihadiri pula oleh FKPTIS Dr. Tontowi, M.S.I
dan Drs. Baehaqi, M.M ketua STAINU Temanggung yang juga Bendahara FTKIS Kopertais wilayah X Jawa
Tengah. (htm33/STU).
Tambahkan Komentar