Hariantemanggung.com - Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah melaporkan akun twitter @kakek detektif yang menyebar fitnah terhadap pasangan tersebut. Mereka secara resmi melaporkan akun media sosial tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jum'at (22/6/2018). Sikap tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap akun yang menyebar fitnah yang jelas sangat merugikan.
Mereka meminta agar Polda Jateng segera merespon dan mencari pemilik akun tersebut. Karena kiprahnya dinilai sangat meresahkan lantaran terus menyebar fitnah dan bisa merusak demokrasi di Jateng. "Kami secara resmi melaporkan akun KakekDetektif ke Polda Jateng," kata tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant saat melapor ke SPKT Polda Jateng.
Akun tersebut dianggap menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. Bahkan, dengan terus menerus memfitnah pasangan Sudirman - Ida Fauziyah.
"Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya.
Mereka berharap agar Polda Jateng menangkapnya, karena jelas sudah ada unsur pidana. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi karena sangat merugikan. Sebab, status di akun kakekdetektif sangat tidak pantas dan jelas merupakan fitnah. "Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan," tegasbamggota tim advokasi lainnya, Listiyani.
Tak hanya akun kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax. "Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," tambahnya.
Dalam laporannya tersebut juga didampingi aktivis perempuan Jateng serta tim pemenangan Sudirman - Ida Fauziyah, Sukirman. Masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos atau bermedsos. Jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah dan kecurangan. "Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng," tambah Sukirman.
Akun @kakekdetektif sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera karena menebarkan fitnah serupa.(htm44/haris).
Mereka meminta agar Polda Jateng segera merespon dan mencari pemilik akun tersebut. Karena kiprahnya dinilai sangat meresahkan lantaran terus menyebar fitnah dan bisa merusak demokrasi di Jateng. "Kami secara resmi melaporkan akun KakekDetektif ke Polda Jateng," kata tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant saat melapor ke SPKT Polda Jateng.
Akun tersebut dianggap menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. Bahkan, dengan terus menerus memfitnah pasangan Sudirman - Ida Fauziyah.
"Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya.
Mereka berharap agar Polda Jateng menangkapnya, karena jelas sudah ada unsur pidana. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi karena sangat merugikan. Sebab, status di akun kakekdetektif sangat tidak pantas dan jelas merupakan fitnah. "Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan," tegasbamggota tim advokasi lainnya, Listiyani.
Tak hanya akun kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax. "Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," tambahnya.
Dalam laporannya tersebut juga didampingi aktivis perempuan Jateng serta tim pemenangan Sudirman - Ida Fauziyah, Sukirman. Masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos atau bermedsos. Jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah dan kecurangan. "Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng," tambah Sukirman.
Akun @kakekdetektif sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera karena menebarkan fitnah serupa.(htm44/haris).
Tambahkan Komentar