Mal Pelayanan Publik DPMPTSP DKI Jakarta 
Hariantemanggung.com - Konsep pelayanan terpadu “Satu Atap” yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah mendorong berbagai Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah lainnya untuk datang secara langsung melihat pelayanan publik yang prima di Jakarta pada Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. Terhitung sejak diresmikan pada bulan Oktober 2017 lalu, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah menerima sebanyak 57 kunjungan kerja dari berbagai Kementerian/ Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi/ Kota/ Kabupaten, dari daerah-daerah lain di Indonesia.

“Sejak diresmikan hingga 6 (enam) bulan ini, berbagai instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk best practice atau mempelajari secara langsung kegiatan pelayanan serta inovasi layanan apa saja yang diterapkan dalam Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, (08/04/2018).

Lebih lanjut, Edy menambahkan atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dirinya mengaku bangga dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah kepada Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Banyaknya kunjungan kerja tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah sesuai harapan masyarakat dan memenuhi kaidah-kaidah pelayanan publik yang prima.

“tentunya kami sangat senang dan bangga atas banyaknya kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik, karena apa yang sudah dikerjakan oleh seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mampu menginspirasi instansi pemerintah lainnya. Hal ini juga menunjukkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, sudah sepakat bahwa pelayanan publik yang prima merupakan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap Warga Negara, dan menjadi tugas utama setiap penyelenggara negara untuk mewujudkannya” ujar Edy.

Adapun instansi Pemerintah Pusat yang telah melakukan best practice ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta diantaranya, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perdagangan RI, Ombudsman RI, dan lain-lain.

Mulai dari para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Diplomat perwakilan Indonesia di Luar Negeri, pernah melakukan best practice ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Hal yang menjadi perhatian bagi para peserta Kunjungan Kerja tersebut adalah Mal Pelayanan Publik sebagai wujud nyata revolusi pelayanan publik di Indonesia dengan mendistorsi stigma negatif birokrasi yang lama dan berbelit menjadi pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar.

“diharapkan para peserta kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik dapat menjadi penyampai pesan yang efektif kepada masyarakat Indonesia bahwa pelayanan publik di Jakarta sudah berubah dan semakin baik. Salah satunya, kami berharap para Diplomat yang beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja agar dapat mempresentasikan mengenai kemajuan pelayanan publik di Jakarta serta mempromosikan potensi investasi di Jakarta kepada para investor Dalam/ Luar Negeri” tutur Edy.

Begitu pula, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melakukan kunjungan kerja, diharapkan menjadi terpacu untuk melahirkan inovasi- inovasi baru dan melanjutkan upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan publik di Indonesia sebagai wujud pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta juga menjadi magnet bagi Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia baik oleh legislatif (DPRD) maupun eksekutif (Pemprov/Pemkot/Pemkab) untuk bersama- sama mewujudkan pelayanan publik yang prima di Indonesia, diantaranya Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Banda Aceh, Kota Bandung, Kota Tomohon, Kota Bekasi, Kota Denpasar, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Kendari, Kota Bukit Tinggi, Kota Bitung, Kota Cirebon, Kota Manado, Kota Semarang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Badung Bali, Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Siduarjo, Kabupaten Gunung Kidul dan lain sebagainya.

“Mal Pelayanan Publik telah menjadi benchmark bagi instansi pemerintah daerah lainnya dalam pengintergrasian pelayanan perizinan dan non perizininan yang berjumlah 15 unit pelayanan pada satu tempat,” kata Edy.

Bahkan untuk beberapa hari ke depan sudah terjadwal sejumlah instansi Pemerintah yang akan melakukan kunjungan Best Practice ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yan dijadwalkan akan berkunjung pada 9 April 2018 dan Kunjungan Kejaksaan RI pada 13 April 2018.

“Kami menyambut baik bagi siapapun yang ingin belajar dan melihat langsung pelayanan publik yang prima di Jakarta pada Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, bukan saja instansi pemerintah, kami juga mengundang Akademisi, Pengusaha, dan seluruh warga Ibukota untuk datang langsung ke Mal Pelayanan Publik dan bersama-sama membuktikan bahwa Urus Izin SENDIRI itu  MUDAH, Salam SETIA #MelayaniJakarta” tutup Edy.

Sebagai informasi tambahan, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan cara melakukan MOU antara Pemerintah (Gubernur) Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pemberian layanan di MPP. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan SK Gub Nomor 1856 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Jakarta serta menempatkan Indonesia pada peringkat 40 teratas Ease of Doing Business (EODB) versi World Bank. (htm44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar