Temanggung, Hariantemanggung.com - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Temanggung Sudaryanto menyerahkan surat keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kepada 96 bidan desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PNS yang berlangsung di Pendopo Jenar, kompleks Setda Kabupaten Temanggung, Selasa, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Asisten III Sekda Temanggung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian, dan pejabat terkait.
Sudaryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pengambilan sumpah PNS merupakan suatu amanah yang wajib dilaksanakan.
Menurut dia, introspeksi diri sebagai PNS memang sangat diperlukan terhadap kinerja dan sebagai koreksi diri terhadap sumpah yang telah diucapkan saat diambil sumpahnya sebagai PNS.
Ia mengatakan bahwa sumpah janji diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan keharusan sebagai PNS sebagaimana mestinya, berikrar dan berkomitmen untuk menerima dan menjalankan secara totalitas dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab atas konsekuensi logis sebagai aparatur sipil negara.
"Pengambilan sumpah janji sebagai upaya pembinaan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan masyarakat sehingga dapat melaksnakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Dengan diterima SK PNS, dia berharap para bidan desa meningkatkan kinerjanya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara guna melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Ia mengharapkan para bidan yang telah menjadi PNS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dapat menciptakan dan memelihara suasana kerja yang harmonis dengan sesama rekan kerja sehingga tugas pelayanan kesehatan bisa optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung Dja`far menjelaskan bahwa sebanyak 96 bidan yang menerima SK PNS merupakan peserta yang lulus dari masa percobaan, diklat prajabatan, dan persyaratan lain yang telah ditentukan untuk diangkat menjadi PNS.
Sebelumnya, mereka menerima SK CPNS dari hasil seleksi kompetensi dasar dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun 2017.
Ia mengatakan bahwa mereka telah melaksanakan tugas sebagai CPNS mulai 1 April 2017 dan resmi sebagai PNS pada tanggal tanggal 1 April 2018.
"Mereka ditempatkan di 96 desa yang tersebar di 20 kecamatan untuk melaksanakan tugas melayani kesehatan masyarakat," beber dia. (Htm99/bj).
Bagikan :

Tambahkan Komentar