Ilustrasi:  Prof. Dr. Barmawy Munthe, MA guru besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta saat menyampaikan materi.
Purworejo, Hariantemanggung.com - Dijelaskan Prof. Dr. Barmawy Munthe, MA guru besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta menyampaikan ada beberapa tugas berat dosen yang harus dilakukan dosen sebelum mengajar.

Baca: Gali Ilmu Pembelajaran, Dua Dosen STAINU Temanggung Ikuti Workshop Metode Pembelajaran 

"Sebelum mengajar, dosen harus bisa merumuskan capaian pembelajaran atau kompetensi sebuah mata kuliah yang mengacu pada KKNI-SNPT," kata Prof. Munthe dalam Workshop Metode Pembelajaran yang Merujuk pada KKNI-SNPT yang digelar di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Sabtu (17/2/2018) yang digelar oleh STAIAN Purworejo bekerjasama dengan Center for Teaching Staff Development (CTSD) UIN Sunan Kalijaga.

Workhsop yang digelar sampai besuk Minggu (18/2/2018) ini dihadiri dosen-dosen STAIAN Purworejo dan Tim CTSD UIN Sunan Kalijaga, hadir pula perwakilan dari STAINU Temanggung, dosen-dosen STAINU Purworejo, STAI Al-Husein Magelang dan lainnya.

Selain itu, Prof. Munthe, sapaannya, juga membeberkan bahwa dosen harus mampu mendesain standar isi atau materi pembelajaran satu mata kuliah yang mengacu KKNI-SNPT. "Kemudian menentukan berbagai strategi pembelajaran atau standar proses yang mengacu KKNI-SNPT," beber profesor berkopyah tersebut.

Selanjutnya, mengaplikasikan prinsip dan teknik standar penilaian pembelajaran dan membuat Rencana Pembelajaran Semester atau RPS serta membuat outline atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP) untuk satu semester sesuai KKNI-SNPT.

Pihaknya juga menyampaikan pengertian KKNI dan SNPT. Menurut dia, KKNI adalah urusan kualifikasi dan diskualifikasi dari hasil pendidikan. "Kualifikasi lulusan harus jelas. Dan yang membuat kurikulum di tingkat prodi ya prodi itu sendiri," beber dia.

Maka, menurut dia, pengembangan kurikulum KKNI yang disesuaikan dengan visi-misi prodi atau institusi sangat menentukan profil lulusan sebagai produk dari kampus tersebut.

Semua itu, menurut dia sangat berdampak pada capaian pembelajaran lulusan. "Kata kerja operasional menjelaskan, memahami, mengetahui, itu di bawah standar. Kalau level enam di KKNI sesuai taksonomi Bloom yang sudah direvisi itu minimal menganalisis," tegas dia.

Kalau tidak seperti itu, kata dia, harus dibenahi. "Apa jadinya lulusan dari kampus Anda kalau capaian pembelajaran  lulusan tidak jelas," papar dia.

Pihaknya menjelaskan tingkatan level dalam pembelajaran. Menurutnya, yang paling bawah adalah mengingat, kemudian memahami, menerapkan, analisis, evaluasi dan terakhir adalah membuat atau creating.

Selain Prof. Dr. Barmawy Munthe, M.A, hadir pula narasumber dalam kegiatan ini Dr. H. Maksudin, M.Ag, Dr. Sekar Ayu Aryani, M.Ag, Dr. Eva Latipah, M.Si, Diah Ajeng Purwani, M.Si, Dr. Imelda Fajriati, M.Si dan Jauhar Faradis, MA. (htm44/hms)
Bagikan :

Tambahkan Komentar