Ajib Hamdani Ketua HIPMI Tax Center |
“Penerimaan selalu tidak sesuai target, oleh karena itu HIPMI mengajukan usulan agar kedepannya dalam penentuan target penerimaan pajak melibatkan tiga stakeholder yaitu, pemerintah, legislatif dan pengusaha. Sehingga diharapkan target menjadi realistis dan terukur,” tutur Ajib dalam sambutannya pada pembukaan acara Dialog KADIN-HIPMI “Arah Kebijakan Pajak Tahun 2018” di Hotel Indonesia, Jakarta (20/12).
Terkait dengan peningkatan target penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.618,09 T pada tahun 2018 Ajib menilai Direktorat Jendral Pajak seharusnya tidak hanya fokus di intensifikasi, namun lebih pada ekstensifikasi. Sehingga target penerimaan pajak mudah terealisasi.
“Jangan sampai Wajib Pajak yang sudah berusaha patuh menjalankan hak dan kewajibannya malah terus menerus digali potensinya terutama kalangan pengusaha yang menjadi cukup khawatir. Penerimaan pajak harus tercapai targetnya, namun sisi lain pemerintah harus berkeadilan,” imbuh Ajib.
Terakhir, Ajib menggarisbawahi kembali upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah agar penerimaan pajak sesuai target di tahun 2018 mendatang seperti perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan basis data dan sistem IT.
“Selain fokus utama adalah ekstensifikasi dibanding intensifikasi, kemudian ajak duduk bersama pengusaha dalam rumusan target pajak, yang tak kalah penting adalah perbaikan SDM dan perbaikan basis data dan sistem IT,” pungkas Ajib.
Diketahui target pajak 2017 sebesar Rp. 1.283,57 T, adapun realisasinya sampai dengan Desember 2017 telah mencapai angka Rp 1.0584 triliun atau 82,46 % dari target. Sedangkan target pemerintah tahun 2018 mendatang sebesar Rp. 1.618,09 T atau sebesar 85% dari target penerimaan. Forum Dialog KADIN-HIPMI “Arah Kebijakan Pajak Tahun 2018” memberikan saran dan solusi agar pemerintah bisa mencapai target dengan efektif. (Htm44/hms).
Tambahkan Komentar