Penemuan batu yang diduga benda purbakala di kompleks Makam Desa Ngabeyan Candiroto, Temanggung.
Temanggung, Hariantemanggung.com - Sejak dulu, kawasan Temanggung memang terkenal dengan benda prasejarah yang memiliki nilai historis tinggi. Apalagi, sejak ditemukannya Situs Candi Liyangan yang sempat menggegerkan di akhir tahun 2008 lalu.

Baca juga: Bikin Geger, Warga Getas Pitrosari Temanggung Sujud Telungkup Mati di Selokan Air

Kala itu, komponen candi ditemukan ditengah aktivitas penambangan. Kawasan yang kini menjadi Situs Liyangan tersebut memang merupakan lahan penambangan pasir.

Akan tetapi, rupanya bukan hanya Situs Candi Liyangan yang menjadi benda peninggalan zaman prasejarah. Belum lama ini, pada Kamis (14/12/2017), ditemukan juga benda yang diduga peninggalan zaman prasejarah lainnya, yaitu berupa batu candi yang terdapat relief/pahatan menyerupai ukiran candi.

Benda bersejarah tersebut ditemukan di kompleks makam Desa Ngabeyan, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.

Bukan hanya itu, ditemukan juga batu lumpang yang berjarak 500 meter dari lokasi awal ditemukannya batu candi.

Atas penemuan benda-benda bersejarah tersebut, Kapolsek Candiroto, Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah, AKP Jianto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Alim mendampingi petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, yaitu Waluyo dan Bambang guna melakukan pengecekan / peninjauan terhadap benda temuan warga itu.

Selanjutnya hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh petugas tersebut dibawa ke Balai Arkeologi Yogjakarta guna dilakukan penelitian lebih lanjut.Diterangkan Kapolsek Candiroto AKP Jianto, awal mula ditemukannya benda-benda bersejarah tersebut pada saat warga desa sedang menggali kubur, untuk memakamkan salah satu warga Desa Ngabeyan yang meninggal dunia. Namun ditengah penggalian tanah menemukan batu dengan motif relief memnyerupai candi.

“Saat menggali tanah makam, warga menemukan batu tersebut, kemudian melaporkannya kepada petugas Polsek Ngadirejo,” terang AKP Jianto, Kamis (14/12/2017).

(red-htm33/Humas Polres Temanggung)
Bagikan :

Tambahkan Komentar