Temanggung, Hariantemanggung.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar diskusi internal kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Senin siang (27/04) di Kantor Bawaslu Temanggung, guna memperkuat peran kader dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu di masa non-tahapan.
Kegiatan tersebut menghadirkan kader Pendidikan Pengawas Partisipatif atau P2P dari berbagai program, meliputi P2P Provinsi Jawa Tengah dengan titik di Temanggung, P2P lanjutan di Salatiga, Camping Ceria, serta P2P daring 2025 yang dikenal dengan istilah FYP (For Your Pemilu).
Diskusi bertema “Peran Strategis Kader P2P dalam Mengawal Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan peran kader P2P pasca pelatihan. Ia menyebut, hingga saat ini belum terdapat wadah resmi yang menaungi alumni P2P secara kelembagaan. “Setelah menjadi alumni, belum ada wadah resmi. Harapannya, dari pertemuan ini muncul gagasan, apakah kader P2P akan tetap seperti ini atau dikembangkan menjadi lembaga pemantau pemilu,” ujar Roni.
Ia menambahkan, pemantau pemilu yang sah harus berbentuk lembaga independen yang terakreditasi, dengan syarat antara lain memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, AD/ART, serta sumber pendanaan yang jelas. Menurutnya, kader P2P juga diharapkan mampu memberikan masukan kritis terhadap kinerja pengawasan Bawaslu. “Salah satu tugas kader adalah mengoreksi pengawasan Bawaslu berdasarkan data dan realitas di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Temanggung, Sumarsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan berbagai alumni P2P dalam satu gerakan yang lebih terstruktur.
“P2P tidak hanya terbentuk, tetapi harus berfungsi dan bergerak. Karena itu, kami ingin mengoptimalkan peran kader dalam pengawasan,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa saat ini Bawaslu Temanggung tengah melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan pertama tahun berjalan. PDPB dilakukan secara berkala oleh KPU setiap triwulan guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Bawaslu mendorong pelibatan kader P2P dalam kegiatan uji petik guna memperluas jangkauan pengawasan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu turut dibahas, termasuk kategori pemilih memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia.
Keliatan ditutup setelah sesi diskusi interaktif, dengan harapan terbentuknya sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu dan kader P2P dalam menjaga kualitas data pemilih dan proses demokrasi di Kabupaten Temanggung.
Oleh : Azka Farkhan (Relawan Patroli Cyber 2024)


Tambahkan Komentar