Hariantemanggung.com - Karang Taruna Desa Kebonsari Wonoboyo pada hari Selasa 11/12/2018 pada pukul 09.00-14.30 WIB di Rumah makan Girli Parakan Temanggung mengadakan pelatihan dan pembinaan keorganisasian, dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Kebonsari dan seluruh jajaran perangkat desa sebagai panitia, salah satu pegawai kecamatan sebagai tamu kehormatan dan pengurus serta anggota karang taruna Kebonsari sebagai peserta.

Dalam acara yang di hadiri oleh Bapak Rubiyanto sebagai narasumber memberi materi tentang pemanfaatan potensi desa dan pembangunan SDM, yang harus digali dan di asah terus menerus, sehingga potensi desa bisa dimaksimalkan, hal ini butuh konsitensi terutama kaum milinial.
Selsin itu karang taruna memiliki tanggung jawab utk proses pembangunan nasional melalui pembangunan desa agar negara ini bersinar karena lilin lilin kecil di setiap desa seluruh Indonesia.

Sementara Pengurus Karang Taruna Kabupaten Temanggung yang hadir yaitu Ketua Umum Saudara Yoki, Gusdur sebagai Sekertaris dan Pengurus yang lain saudara Romadhon, dalam acara tersebut memberi materi tentang hal-hal yang terkait dengan Karang Taruna seperti adminitrasi, kesekretariatan serta pertanggungjawaban pada wilayah tugas pokok dan fungsi diantaranya  a. rekreasi-olahraga-kesenian dan edukasi, b. Pendidikan dan pelatihan, c. Usaha kesejahteraan sosial, d. Usaha ekonomi produktif.

Bapak Widodo selaku kepala desa Kebonsari dalam sambutannya  mengatakan Pemuda perlu adanya gairah untuk membangkitkan semangatnya guna untuk pembangunan Desa Kebonsari, Kabupaten Temanggung bahkan sampai Nasional.

Acara yang berlangsung lancar, disampaikan oleh Sekertaris KT Temanggung kepada kepada Pengurus Kabupaten, dan ditanggapi langsung  Muhamad Jamal, SH. MH selaku Majelis Pertimbangan Karang Taruna Temanggung, dan menanggapinya, saya mengapresiasi kegiatan tersebut, hal ini sangat perlu dilakukan mengingat perjalanan organisasi butuh orang-orang yang mempunyai SDM mumpuni, agar segala persoalan kepemudaan bisa diatasi dengan cepat, tidak hanya itu, saya berharap pelatihan tidak hanya masalah organisasi, namun pelatihan tentang hukum, pikiran saya adalah bagaimana Karang Taruna di Desa  se Kabupaten Temanggung mampu menguasai materi hukum dalam hal teori dan praktek, agar masalah yang timbul di desa cukup karang taruna yang menyelesaikan, saya sebagai Advokat dan Konsultan Hukum siap melatih kepada karang taruna agar mahir dalam mengatasi masalah.

Acara dilakukan sangat meriah, sembari mempererat tali persaudaraan, tidak ada jarak antara pengurus Kabupaten dan Desa. (htm44).
Bagikan :

Tambahkan Komentar